Timbulkan Korban dan Ancam HAM, Proyek Strategis Nasional Nagari Air Bangis Harus Dievaluasi

Timbulkan Korban dan Ancam HAM, Proyek Strategis Nasional Nagari Air Bangis Harus Dievaluasi

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amnesty International Indonesia menyebut rencana proyek strategis nasional di Nagari Air Bangis, Sumatera Barat, harus dievaluasi.

Hal ini lantaran menimbulkan korban dan mengancam hak-hak asasi manusia, termasuk hak-hak sipil, politik, bahkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat lokal.

Sebagaimana diketahui sekitar 1.000 warga Nagari Air Bangis melakukan aksi damai menolak rencana pembangunan proyek strategis nasional di wilayah mereka di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang.

Baca juga: 8 Tahun Ini Pemerintah Selesaikan 158 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 1,102 Triliun

Mereka beralasan, proyek itu mengancam mata pencaharian dan hak-hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Akibat protes enam hari itu, aparat keamanan memulangkan secara paksa para warga Air Bangis dan menangkap 18 orang, yang terdiri dari tokoh masyarakat, mahasiswa, dan advokat ataupun pendamping masyarakat.

“Mereka datang dan tinggal berhari-hari untuk melaksanakan hak-hak konstitusional mereka dan mempertahankan ruang hidup mereka,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

“Respons negara, baik polisi dan Gubernur, justru berlebihan dan terkesan memaksakan proyek strategi nasional,” sambungnya.

Lebih lanjut, Usman mengatakan ada pengabaian terang-terangan terhadap hak dan kebebasan sipil yang dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian.

Padahal, kekhawatiran warga Nagari Air Bangis tentang dampak proyek itu terhadap keberlangsungan hidup mereka sah dan harus didengar oleh negara, bukan malah direpresi.

Tak hanya warga, sejumlah jurnalis yang meliput di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu 5 Agustus 2023 juga mengalami kekerasan, intimidasi dan penghalangan kerja oleh personel kepolisian.

“Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan menghalang-halangi hak masyarakat luas untuk mengakses informasi yang akurat. Maka tindakan represif atas warga dan jurnalis ini harus diusut melalui penyelidikan yang menyeluruh dan independen,” ujarnya.

Negara, lanjut Usman, harus mengevaluasi rencana proyek strategis nasional ini, karena studi sebelumnya dari organisasi-organisasi sipil seperti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, menunjukkan proyek tersebut jelas berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, seperti hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Juga berpotensi menimbulkan konflik baru di Sumatera Barat, seperti mengancam hak atas tanah, ruang kelola rakyat dan kebudayaan masyarakat serta penghidupan yang layak.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version