Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal RI Masih Dipercayakan ke BKI

Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal RI Masih Dipercayakan ke BKI

Kamis, 13 Juli 2023 – 12:14 WIB

Jakarta – PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey berkomitmen untuk terus mempertahankan posisi White List kapal-kapal berbendera Indonesia. Kewenangan pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia kini masih dipercayakan kembali kepada BKI.

Baca Juga :

Menteri ESDM Sebut Akan Mudahkan Usaha di Bidang EBT Lewat RUU

Hal itu dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan. Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto M, para Direktur Perusahaan Pelayaran, serta para pejabat di lingkungan Direktorat Perhubungan Laut. 

PKS ditandatangani langsung oleh Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha.

Baca Juga :

Masyarakat Baru Bisa Ikut Uji Coba LRT pada Tahap Kedua, Ini Penjelasan KAI

“Kepercayaan Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut kepada BKI merupakan tanggung jawab dan kepercayaan yang besar karena menyangkut status pelayaran Indonesia di mata internasional. Amanah ini akan dijaga dengan sesungguhnya oleh segenap Insan BKI,” ujar Arisudono dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Juli 2023.

Dirut IDsurvey Arisudono.

Baca Juga :

Uji Coba Terbatas LRT Jabodebek Dimulai Hari Ini, Simak Rutenya

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan bahwa bahwa perjanjian kerja sama ini dalam lingkup pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia. 

“Kita semua menyadari, bahwa tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk peningkatan pemenuhan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia terhadap ketentuan konvensi internasional,” kata Arif. 

Halaman Selanjutnya

Ia melanjutkan, dengan dengan pendelegasian ini juga diharapkan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada PT BKI untuk dapat diterima sebagai salah satu anggota komunitas badan klasifikasi internasional, yaitu International Association Classification Societies (IACS).


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version