Stok Pupuk Subsidi Awal Tahun Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Nasional

Stok Pupuk Subsidi Awal Tahun Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Nasional

Kamis, 9 Februari 2023 – 18:26 WIB

VIVA – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk bersubsidi secara nasional sudah memenuhi kebutuhan. Saat ini posisi stok nasional sebesar 613.138 ton per tanggal 8 Februari 2023. 

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan bahwa stok tersebut setara dengan 162 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar 377.344 ton. Terdiri dari pupuk urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269 atau masing-masing sudah cukup memenuhi kebutuhan petani selama empat pekan ke depan atau satu bulan.

“Jadi, stok pupuk subsidi secara nasional itu aman. Stok Urea 309.869 ton yang setara 137 persen dari ketentuan minimum yang sebesar 226.846 ton. Sementara pupuk NPK sebesar 303.269 ton ini setara 202 persen dari ketentuan minimum yang sebesar 150.499 ton,” demikian ungkap Gusrizal usai melakukan peninjauan Gudang Pupuk Klari di Karawang, Jawa Barat, dikutip dari keterangannya, Kamis, 9 Februari 2023.

Dia menjabarkan, jumlah stok pupuk nasional ini tersebar di lini I sebesar 508.480 ton yang terdiri dari urea 420.126 ton dan NPK sebesar 88.480 ton. Selanjutnya Lini II sebesar 183.337 ton yang terdiri dari urea 127.870 ton dan NPK sebesar 55.467 ton, serta Lini III atau gudang di tingkat kabupaten sebesar 613.138 ton yang terdiri dari urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269 ton.

Gusrizal menyampaikan bahwa kondisi stok pupuk bersubsidi yang aman ini berlaku untuk seluruh wilayah, sebagai contoh di Jawa Barat. Dia mengatakan stok pupuk jenis urea tercatat 33.230 ton atau setara 119 persen dari ketentuan minimum sebesar 30.026 ton. Lalu stok pupuk NPK sebesar 29.392 ton atau setara 317 persen dari ketentuan minimum yang sebesar 9.320 ton.

Karena itu, Gusrizal memastikan tidak ada kelangkaan mengenai stok pupuk bersubsidi yang didistribusikan oleh Pupuk Indonesia Grup. Istilah kelangkaan sering disebut oleh petani karena alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan atau diminta oleh kelompok tani.

Alokasi pupuk bersubsidi sendiri telah ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Halaman Selanjutnya

Pada tahun 2023, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 7.776.281 ton. Dari angka ini alokasi Jawa Barat sebesar 950.312 ton yang terdiri dari urea sebesar 548.235 ton dan NPK sebesar 402.077 ton.


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version