Praharanya Melelahkan dan Buat Gaduh, Publik Diminta Kawal Kasus Panji Gumilang hingga Vonis

Praharanya Melelahkan dan Buat Gaduh, Publik Diminta Kawal Kasus Panji Gumilang hingga Vonis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri terus menuntaskan penyidikan dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang jadi tersangka dan ditahan.

Bahkan Bareskrim Polri buka peluang kemungkinan adanya tersangka lain di kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Senada, Kejagung juga mulai mempelajari berkas perkara dan segera menunjuk jaksa peneliti untuk kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Baca juga: Nasib Al Zaytun usai Panji Gumilang jadi Tersangka, Mahfud MD Sebut Ponpes akan Dijaga Bareskrim

Menyikapi polemik Panji Gumilang, DPR mendukung penyelesaian lewat jalur hukum karena sudah lelah dengan prahara Panji Gumilang selama ini.

Sementara itu, MUI bersimpati karena Panji Gumilang ditahan di usia senjanya.

Bahkan Bareskrim sudah menolak permohonan penangguhan penahanan pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu.

MUI berharap Panji Gumilang berbesar hati untuk minta maaf.

Prahara Polemik Panji Gumilang Melelahkan, DPR: Hukum Jadi Solusi

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan sudah tepat polemik pernyataan dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang diselesaikan lewat jalur hukum.

Menurutnya polemik Panji Gumilang yang panjang dan melelahkan serta menyita banyak perhatian publik sudah sepatutnya diselesaikan lewat jalur hukum di ranah kepolisian.

“Kami tentu sangat mendukung langkah hukum dalam penyelesaian kasus Panji Gumilang ini. Karena prahara polemik yang cukup panjang dan melelahkan serta menyita begitu banyak perhatian, hukum bisa menjadi solusi penyelesaian terhadap yang terjadi di Al Zaytun,” kata Kahfi dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk ‘Babak Baru Al Zaytun’ pada Sabtu (5/8/2023).

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini juga harus mendudukannya pada perspektif ajaran Islam yang sebenarnya.

Mengingat banyak pernyataan Panji Gumilang yang menimbulkan berbagai penafsiran di kalangan umat Islam khususnya para ulama.

Sehingga Kahfi memandang sudah tepat jika kepolisian melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku organisasi representatif yang mewakili ormas keagamaan Islam untuk memberikan pandangannya.

“Tentu kita harapkan nanti kesimpulan dari fatwa MUI yang akan jadi acuan untuk memberi penilaian dan membantu kepolisian dalam mengambil sikap terhadap Panji Gumilang dan pondok pesantren,” ungkapnya.

MUI Harap Panji Gumilang Berlega Hati Minta Maaf ke Umat Islam


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version