PAN Perjuangkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

PAN Perjuangkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Jumat, 14 Juli 2023 – 14:39 WIB

Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas, menekankan pentingnya peran perempuan dalam parlemen untuk memperjuangkan hak-hak kaum hawa.

Baca Juga :

Cara Perempuan PAN Agar Kaum Hawa Minat Terjun ke Dunia Politik

“Di balik pria yang sukses selalu ada perempuan yang tangguh. Begitu juga dalam urusan politik, butuh perwakilan ibu-ibu di pusat agar hak kaum perempuan terwakili,” ucap Zulhas di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023

Zulkifli Hasan Pimpin Langsung Pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU

Baca Juga :

Buka Ruang bagi Anak Muda, Elektabilitas PAN Dinilai Menguat

Zulhas mengatakan partainya punya concern terhadap isu-isu perempuan, maka dari itu ia sangat siap memperjuangkan keterwakilan perempuan di parlemen. Dengan adanya keterwakilan itu, sambung Zulhas, isu perempuan seperti kekerasan (KDRT) hingga kesetaraan gender bisa diperjuangkan.

Ia juga menegaskan PAN sangat berkomitmen dalam urusan keterwakilan perempuan, dalam internal partai, PAN juga sangat serius mendorong peran perempuan untuk aktif dalam kepengurusan. Bahkan dalam Pasal 71 AD/ART partai, tegas mengamanatkan soal hal ini. “Dalam pasal tersebut, PAN harus menempatkan kader perempuan 30 persen di DPP dan DPW,” ujarnya.

Baca Juga :

DPR tetapkan 7 anggota Badan Supervisi BI 2023-2028

Zulhas mengatakan, PAN juga memiliki organisasi sayap bernama Perempuan Amanat Nasional (Puan). Dalam organisasi tersebut, PAN memberikan wadah perempuan untuk berpolitik serta menyampaikan aspirasi.

“Kami ingin membuktikan bahwa saat ini keberadaan perempuan bukan hanya hadir sebagai pelengkap atau penggembira semata. Melainkan bisa memberi warna baru untuk menjadi lebih baik lagi, baik itu di legislatif, eksekutif, bahkan di organisasi sosial kemasyarakatan,” kata Zulhas.

Halaman Selanjutnya

Dorongan PAN terhadap keterwakilan perempuan juga dibuktikan saat menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),beberapa waktu lalu. Tercatat PAN memiliki 37 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bacaleg, hal ini dilakukan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, mengingat saat ini keterwakilan perempuan di DPR RI baru di angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI. 


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version