Mencuat Isu Tunda Pilkada 2024, TII Dorong KPU Tingkatkan SDM

Mencuat Isu Tunda Pilkada 2024, TII Dorong KPU Tingkatkan SDM

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di seluruh tingkatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.

“Optimalisasi pelatihan penting dilakukan, termasuk dalam penyampaian materi pelatihan yang dapat mengatasi persoalan pada saat hari pemungutan, penghitungan, dan pengawasan suara,” kata Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/7/2023).

Hal ini sekaligus upaya dan respons TII atas opsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI) ihwal penundaan Pilkada 2024.

Afrianto membeberkan hasil kajian TII pada tahun 2022 lalu yang mencatat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemilu. Persoalan itu terbagi atas faktor internal dan faktor eksternal.

Pada faktor internal, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu terkait dengan persoalan kejelasan kerangka hukum, persoalan pendaftaran pemilih, persoalan anggaran, persoalan sumber daya manusia petugas penyelenggara pemungutan suara, persoalan hoaks dan ujaran kebencian dalam kampanye, serta persoalan rumitnya desain surat suara yang menghambat pelaksanaan pemungutan suara.

Sedangkan pada faktor eksternal, munculnya ancaman keamanan dari aktor bersenjata bukan negara di wilayah rawan konflik akan mengganggu penyebaran logistik maupun pemungutan suara, termasuk persoalan COVID-19, serta perkembangan platform media sosial yang digunakan untuk penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

Atas kajian itu, tak hanya pelatihan administrasi saja. Segala kaitannya dalam proses pemungutan suara nanti, TII berharap KPU dapat memaksimalkan semua komponennya.

Baca juga: Anggota DPR Curiga Opsi Bawaslu Tunda Pilkada Terkait Isu Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

“Misalnya, dengan memberikan pelatihan administrasi pemungutan dan penghitungan, serta pengawasan suara, serta pelatihan penggunaan sistem informasi dalam rangka penghitungan suara,” ujarnya.

“Selain pelatihan, KPU juga perlu untuk menambah anggaran pelatihan agar semua anggota KPPS dapat mengikuti pelatihan dan mendapatkan pengetahuan terkait pemungutan dan penghitungan suara,” Afrianto menambahkan.

TII sendiri melihat opsi penundaan Pilkada 2024 ini merupakan upaya untuk membangun manajemen pemilu yang baik. Sebab, jika nanti penyelenggaraan pilkada buruk maka akan menyebabkan rendahnya kepercayaan peserta maupun pemilih.

Apalagi, tegas Afrianto, mengingat proses penentuan waktu Pilkada 2024 sebenarnya sudah dibahas sebelumnya, sehingga menjadi pertanyaan publik ketika ada usulan penundaan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku tidak bisa berkomentar ketika ditanya soal usulan yang sempat ia lontarkan ihwal penundaan Pilkada 2024.

Hal itu lantaran, usul Bagja tersebut muncul saat sedang dalam forum rapat tertutup.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version