Jalan Pansela DIY untuk Penunjang Pariwisata Ditargetkan Rampung 2024

Jalan Pansela DIY untuk Penunjang Pariwisata Ditargetkan Rampung 2024

Jalan Pansela wilayah DIY tersebut akan menunjang aksesibilitas kawasan pariwisata, salah satunya di wilayah Kabupaten Bantul

Parangtritis, Jitunews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan percepatan pengerjaan Jalan Lintas Pantai Selatan atau Pansela, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

 

Targetnya, jalan yang berfungsi sebagai dukungan pariwisata di wilayah tersebut, bisa rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2024.

 

Adapun penerima manfaat langsung dari pembangunan Jalan Lintas Pansela tersebut yakni Kabupaten Bantul, sebagai penunjang beberapa kawasan pariwisata di wilayah tersebut, termasuk Pantai Parangtritis dan Parangkusumo.

 

“Untuk Pansela tahun ini, ada satu paket pembangunan yang sedang berjalan. Harapan kami, pada akhir tahun 2023 dapat diselesaikan,” ujar Asisten Pelaksana Pelaksanaan Jalan Nasional DIY Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DI Yogyakarta, Wahyu Widiantoro di Parangtritis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis 6 Juli 2023, dalam kegiatan Presstour Forum Sahabat Infrastruktur PUPR.

 

 

Wahyu menjelaskan, paket pekerjaan yang saat ini sedang berjalan yaitu Pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II sepanjang 10,92 km. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 266 miliar.

 

Sedangkan untuk tahun 2023 – 2024, Wahyu mengatakan terdapat dua paket pekerjaan. Salah satu paket yaitu pembangunan Jalan Baru Kretek hingga Girijati yang saat ini sudah terkontrak.

 

Sedangkan paket pekerjaan Pansela lainnya untuk tahun depan yakni paket pembangunan Jembatan Pandansimo, di mana statusnya saat ini dalam persiapan lelang.

 

“Untuk Jembatan Pandansimo masih diproses untuk persiapan lelang,” ungkap Wahyu.

 

“Diharapkan pada tahun 2024, seluruh pembangunan jalan Pansela di Yogyakarta dapat rampung,” sambungnya lagi.   

 

Wahyu menjelaskan, paket pembangunan Jalan Baru Kretek hingga Girijati tersebut memiliki panjang 5,64 km dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 261 miliar.

 

Untuk diketahui, panjang Jalan Lintas Pansela Yogyakarta saat ini adalah sepanjang 117,31 kilometer, dengan 67,9 kilometer merupakan jalan nasional.

 

Adapun kondisi kemantapan Jalan Pansela DIY saat ini adalah sekitar 85 persen dan jalan nasional DIY sekitar 98 persen.

 

“Sampai 2022 lalu, sepanjang 98 kilometer sudah dilaksanakan pembangunannya,” ungkap Wahyu.

 

Ruas jalan Pansela terbentang melintasi 5 provinsi di Pulau Jawa yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km.

 

Lalu di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.

 

Kemudian Jalan Lintas Pansela di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas mulai Batas Provinsi Jawa Barat-Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km.

 

Selanjutnya di Provinsi DI Yogyakarta dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km.

 

Terakhir ruas-ruas di Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit – Puger hingga Glenmore sepanjang 628,39 km.

 

Penanganan Lintas Pansela Jawa dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan menuju standar, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap.  

 

Sebelumnya, Pemerintah telah mempersiapkan Jalan Pansela Jawa telah sebagai jalur alternatif pada Mudik Lebaran 2023.

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menilai kondisi jalan Pantai Selatan saat ini sudah bagus sehingga nyaman dilewati masyarakat yang mudik.

 

“Pemandangannya indah, bagi yang lewat jalur ini mudah-mudahan liburan Lebaran berkesan dengan keluarga,” kata Basuki, dalam keterangan tertulis, Senin 17 April 2023. (*)

 

Kementerian PUPR Siapkan Program RITTA Untuk Masyarakat Sektor Informal, Pilot Project di Prabumulih Sumsel


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version