Generasi Muda Didorong Lebih Bijak Gunakan Digital Payment

Generasi Muda Didorong Lebih Bijak Gunakan Digital Payment

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Adapundi bersama dua P2P lending Kredifazz dan AdaKami menggelar Seminar Muda Paham FinTech mengusung tema Kiat Paham Penggunaan Inovasi Teknologi Keuangan Masa Kini.

Seminar ini diikuti komunitas mahasiswa Politeknik Belitung untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus kesadaran dan pengetahuan keuangan digital di kalangan generasi muda.

“Dengan FinTech yang semakin berkembang, diharapkan generasi muda bisa mengenal lebih jauh terhadap FinTech, menggunakannya dengan bijak, serta memberikan dampak positif yang membantu masyarakat,” kata Internal Media and Public Relations AdaPundi Jacelyn Angelia dikutip Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Siapkan IPO, Fintech Akseleran Bidik Tambahan Modal Rp358 Miliar

Pihaknya optimistis edukasi langsung kepada mahasiswa sebagai agen perubahan efektif untuk meningkatkan pengetahuan tentang FinTech.

“Di Indonesia, kehadiran FinTech telah membantu masyarakat dan menjadi bagian dalam kehidupan keseharian. Penggunaan digital payment semakin meluas dengan kemudahan akses dan kecepatan dalam transaksi,” ucap Jacelyn.

Menurutnya, kemudahan yang ditawarkan oleh FinTech telah meningkatkan penjualan e-commerce.

Adapum tingkat literasi keuangan di Provinsi Bangka Belitung masih tergolong rendah, hanya 30,39 persen berdasar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022.

“Sebagai generasi muda yang cerdas, sangat penting untuk memahami dengan baik risiko dan manfaat dari FinTech lending. Sehingga kita dapat menggunakan layanan tersebut secara bijaksana,” papar Jacelyn.

FinTech P2P Lending dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional.

Selain itu, FinTech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro.

Baca juga: Ekspansi Bisnis, Perusahaan Fintech Ini Gandeng 60 BPR dan BPRS

Pertumbuhan sektor perbankan ini dapat mendatangkan manfaat kedua yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat dan turut membantu perluasan lapangan kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dari data OJK, saat ini terdapat 102 penyelenggara FinTech lending yang telah berizin OJK dan merupakan anggota AFPI (Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia).

Industri FinTech lending telah berkontribusi menyalurkan pinjaman kepada pengguna dengan dana mencapai Rp 546,802 triliun per Januari 2023.

OJK mencanangkan dapat menyentuh target indeks inklusi keuangan di Indonesia menjadi 90 persen di tahun 2024.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version