Diperiksa KPK soal Kasus Suap Proyek Jalur Kereta, Budi Karya Pernah Janji Begini

Diperiksa KPK soal Kasus Suap Proyek Jalur Kereta, Budi Karya Pernah Janji Begini

Budi Karya berkomitmen ikut memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Kemenhub.

JAKARTA, JITUNEWS.COM — Dunia perkeretaapian tengah menjadi sorotan publik. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Kadipiro-Semarang.

Pada pertengahan April 2023, KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) telah menetapkan 10 tersangka yang terdiri dari pemberi dan penerima suap.

Penerima suap adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.

Menpora Baru Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung soal Perkara Korupsi BTS

Selain itu, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadilansyah.

Sementara pemberi suap antara lain Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023) Yoseph Ibrahim.

Saat itu, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinan atas kasus suap proyek perkeretaapian. Dia mengaku siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Budi Karya pada Kamis (13/4), dikutip dari laman resmi Kemenhub RI.

“Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” sambungnya.

Budi memastikan tidak akan menoleransi tindakan yang berseberangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Dia berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” jelas Budi Karya.

Seperti diketahui, kekinian, perkara korupsi di lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) turut menyeret nama Budi Karya.

Budi bersama Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA, M Risal Wasal dan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub, Maulana Yusuf dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan Budi Karya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (14/7/2023).

“(Saksi atas nama) Budi Karya Menteri Perhubungan RI,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Pakar: DPRD DKI Harus Cek Lapangan Bawa Ahli Ungkap Fakta Mangkraknya Proyek Mall ABC Ancol


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version