Belum Lama Bebas, Ajudan Pribadi Dipolisikan Lagi Buntut Tipu-Tipu Capai Rp1,6 M

Belum Lama Bebas, Ajudan Pribadi Dipolisikan Lagi Buntut Tipu-Tipu Capai Rp1,6 M

Jumat, 14 Juli 2023 – 21:34 WIB

Makassar – Baru juga terlepas dari kasus hukum, selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi kini harus berurusan lagi dengan kasus serupa yang membelitnya. Dia dipolisikan terkait penipuan dan penggelapan mobil mewah pada tahun 2022 yang membuat korban berinisial DH merugi Rp1,6 miliar di Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga :

Kagumnya Prof Nizam Lihat Polisi Propam Peduli Dunia Pendidikan

Kuasa hukum korban, Hasbi Hasnan mengatakan kliennya bertemu dengan Ajudan Pribadi bulan Maret 2022 di Makassar, Sulawesi Selatan. Dari sana Ajudan Pribadi menawarkan penjualan jetski. Dia mengklaim unit jetski ada di Batam. Adapun komunikasi dilakukan lewat WhatsApp dan telepon.

Ajudan Pribadi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat

Baca Juga :

Viral Aksi KDRT Suami ke Istri di Tangerang, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

Selanjutnya, pada bulan April sampai Desember 2022 lalu, Ajudan Pribadi lalu menawarkan kendaraan mewah seperti Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada. Yang bersangkutan berkata ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai. Setelah itu, Ajudan Pribadi minta uang kepada kliennya dengan dalih biaya tambahan operasional guna pengiriman kendaraan ke Kendari.

“Dia tawarkan unit-unit tersebut, korban mengirim biaya secara bertahap melakui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April hingga 26 Desember 2022 dengan total 1,6 miliar. Tapi, barang itu tidak dikirimkan. Kemudian terlapor tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke polda,” kata dia kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga :

Pierre Gruno Pakai Baju Tahanan Usai Resmi Ditahan di Polres Jaksel

Hasnan menambahkan, yang bersangkutan pun menggelapkan uang kliennya yang sengaja dititip kepada Ajudan Pribadi untuk diserahkan ke seseorang. Dia tak menjalankan amanah dengan alasan brankasnya dijebol sang istri. Atas hal ini, Hasnan minta polisi menindaklanjuti laporan ini supaya tak ada lagi korban lain.

“Kerugian itu pun terlaporkan menjanjikan kepada korban akan digantikan dengan menawarkan sebuah mobil milik istrinya dengan hanya menambah uang Rp100 juta. Namun, setelah menerima uang itu, terlapor menghilang dan hilang komunikasi dengan korban,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, terkait hal ini polisi sendiri belum banyak bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana mengklaim belum tahu soal laporan tersebut. Untuk itu, dia mengaku bakal melakukan pengecekan terlebih dulu.


Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version