Travel  

Viral Foto Rubicon di Lautan Pasir Bromo, TNBTS: Kendaraan Komunitas Tidak Boleh Masuk per 19 Agustus 2022

Viral Foto Rubicon di Lautan Pasir Bromo, TNBTS: Kendaraan Komunitas Tidak Boleh Masuk per 19 Agustus 2022

portal-rakyat.com – – Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Syarif Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak memberikan izin untuk kendaraan komunitas yang direkomendasikan masuk ke kawasan Bromo sejak 19 Agustus 2022.

Hal ini ia sampaikan saat menanggapi beredarnya foto Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang berpose di depan jip Rubicon di lautan pasir Bromo Tengger Semeru.

“BBTNBTS sejak pertengahan Agustus 2022 (tanggal 19 Agustus) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas masuk kawasan (lautan pasir),” papar Syarif dalam keterangan tertulis saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Kendaraan komunitas sempat diizinkan masuk lautan pasir

Syarif memaparkan, sebelumnya kendaraan komunitas memang diizinkan untuk masuk kawasan Bromo dengan memenuhi rekomendasi, dalam hal ini sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Adapun syarat yang ditetapkan yakni, hanya dibatasi untuk 20 mobil, dalam satu pekan hanya diperbolehkan untuk satu komunitas, memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi), dan harus didampingi petugas.

Dikutip dari laman (23/11/2022), larangan masuknya mobil pribadi ke kawasan Bromo tersebut dilakukan sejak adanya insiden komunitas mobil Pajero Sport yang melakukan pesta di lautan pasir Bromo.

Insiden tersebut menyalahi aturan Simaksi. Alhasil pihak TNBTS memutuskan untuk melarang semua kendaraan pribadi masuk ke TNBTS.

Sementara wisatawan yang hendak mengendarai jip, bisa menyewa jip masyarakat sekitar. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.

Adapun saat ini kendaraan pribadi yang diizinkan masuk ke lautan pasir Bromo hanyalah sepeda motor.

Syarif mengatakan pihak TNBTS hingga saat ini sedang menelusuri foto dan video Mario Dandy dengan mobilnya yang kini beredar di media sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!