News  

Video Kekerasan Mario Dandy Satriyo Viral, Belagak Bak Cristiano Ronaldo Ketika Aniaya David

Video Kekerasan Mario Dandy Satriyo Viral, Belagak Bak Cristiano Ronaldo Ketika Aniaya David

Suara.com – Video penganiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo (22) terhadap David (17) viral di sosial media. Video tersebut beredar luas di Twitter.

Dalam video singkat tersebut, terlihat Mario menganiaya David secara tidak manusiawi. Bahkan saat David telah terkulai tak berdaya, Mario masih saja menendang serta memukul bagian kepala belakang David.

Bahkan yang lebih tidak manusiawi lagi, Mario menganologikan kepala David sebagai bola sepak. Kemudian dengan sadis Mario menendangnya.

“Siuuu,” ucap Mario, bak mantan pemain Manchester United, Cristiano Ronaldo, dikutip dari salah satu akun Twitter warganet, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:
Viral David Saat Kecil Mualaf Masuk Islam Minta Disyahadatkan di Muntilan Magelang

Aksi memendang kepala itu terjadiberulang kali. Orang yang mendokumentasikan aksi kekerasan itu ialah mantan kekasih David berinisial A, bahkan dia tidak melerai peristiwa tersebut.

Dengan aksi yang tak berperikemanusiaan itu Mario juga mengatakan kalau dirinya tidak takut dilaporkan ke polisi.

“Gue gak takut anak orang mati. Lapor, lapor anjin*,” ucapnya.

Mario Dandy Satrio sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kini dia mendekam di sel Polres Metro Jakarta Selatan.

Penganiayaan itu menurut polisi terjadi pada Senin malam (20/2) di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Jeep Rubicon dan Harley Davison Mario Dandy Tak Masuk dalam LHKPN, Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Bakal Diperiksa KPK

Memiliki Harta Kekayaan Mencurigakan

Kasus penganiayaan ini juga menyeret-nyeret orang tua korban, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Akibat aksi Mario, kini Rafael dicecar oleh publik. Laporan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara diumbar di media sosial dan ia diketahui memiliki harta yang cukup mencengangkan, yakni sebesar Rp56 miliar.

Rafael sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan publik secara terbuka. Ia mengaku menyesali tindakan anaknya, Mario Dandy Satrio.

Sementara Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengatakan akan memeriksa Rafael.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version