News  

Usai Geledah Ruangan Ketua DPRD DKI dan Anggota Dewan Mohamad Taufik, KPK Segera Umumkan Tersangka

Usai Geledah Ruangan Ketua DPRD DKI dan Anggota Dewan Mohamad Taufik, KPK Segera Umumkan Tersangka

Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera mengumumkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. KPK menemukan dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Setelah melakukan penggeledahan di enam ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD, Mohamad Taufik, KPK sedang melakukan penalaan dan analisis dari sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diamankan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sebelum mengumumkan tersangka ada sejumlah proses yang harus mereka lalui, termasuk melakukan analisis dan menelaah alat bukti yang diamankan.

“Nanti pada ketika proses penyidikan ini cukup, kami geledah, sita, konfirmasi pada para saksi, kami pasti akan umumkan tersangkanya. Kami tahan, baru 4 bulan ke depan kami limpahkan pada proses penuntutan dan persidangan,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2023) kemarin.

Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim untuk Cari Alat Bukti Suap pada Kasus Dana Hibah

Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa (17/1/2023). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Dia memastikan saat KPK mengumumkan penyidikan perkara, hal itu sudah dibarengi dengan penetapan tersangka.

“Setiap proses penyidikan yang sedang KPK lakukan termasuk tadi yang baru kami umumkan, kami pastikan sudah ada nama-nama tersangkanya,” kata dia.

Untuk diketahui penyidik KPK pada Selasa (17/1) malam kemarin, melakukan penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang, Jakarta Timur.

Terdapat enam ruangan yang dimasuki penyidik di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.

Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik turut digeledah penyidik.

Baca Juga:
Respons KPK saat Diadukan Pengacara Lukas Enembe ke Komnas HAM

Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” jelas Ali pada Rabu (18/1/2023) lalu.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version