News  

Setelah Disubsidi Harga Sepeda Motor Listrik Jadi Rp2 Jutaan

Setelah Disubsidi Harga Sepeda Motor Listrik Jadi Rp2 Jutaan

JawaPos.com – Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah menepati janjinya memberikan subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik, Namun tidak semua merek sepeda motor listrik yang di jual di Indonesia mendapatkan keringanan, Pemerintah melakukan pembatasan untuk periode pertama.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, subsidi hanya diberikan untuk pembelian sepeda motor listrik yang telah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%. Ini artinya hanya beberapa merek yang memenuhi kriteria ini diantaranya Gesits, Selis, dan Volta.

“Pemerintah selain mendorong penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat guna mendukung ketahanan energi juga mewujudkan lingkungan yang bersis. Pemberian subsidi ini juga akan menopang pertumbuhan industri komponen pendukung kendaraan listrik di dalam negeri,” ujar Agus.

Besaran angka subsidi yang diberikan Rp7 juta per unit untuk 200.000 motor listrik untuk tahap pertama. Para produsen diminta tidak menaikkan harga jual dan bersedia memproduksi dalam jumlah yang ditentukan selama masa pemberian subsidi berlangsung.

Selain itu salah satu merek yang mendapatkan subsidi dari Pemerintah dalam situs resminya terlihat motor listrik termurah setelah mendapat subsidi sebesar Rp7 juta adalah Volta 401 Lite yakni hanya Rp 2,9 juta. Ada juga Volta Mandala S dan Volta Virgo S yang banderolnya menjadi Rp10,25 juta setelah disubsidi.

Selain itu ada merek Selis Neo Scootic SLA setelah mendapatkan subsidi harganya menjadi Rp3,49 juta. Sementara yang paling mahal adalah Gesits G1, dimana harga normalnya sebelum subsidi Rp28,97 juta, setelah dikurangi subsidi menjadi Rp21,97 juta.

Masih dari merek Gesit yaitu varian Raya yang mempunyai harga normal Rp27,99. Setelah mendapat subsidi harganya turun menjadi Rp20,99 juta. Dengan turunnya harga sepeda motor listrik ini akan memancing daya beli masyarakat sekaligus mengedukasi penggunaan kendaraan non konvensional.

Editor : Dony Lesmana Eko Putra


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version