News  

Pasang Tarif Dolar, Imigrasi Jakbar Ringkus PSK Bule Asal Uzbekistan dan Maroko yang Sekali Kencan Belasan Juta

Pasang Tarif Dolar, Imigrasi Jakbar Ringkus PSK Bule Asal Uzbekistan dan Maroko yang Sekali Kencan Belasan Juta

Suara.com – Imigrasi Jakarta Barat meringkus dua pekerja seks komersial (PSK) warga negara asing (WNA) yang kerab beroprasi di wilayah Jakarta Barat.

Bule yang menjajakan diri sebagai PSK itu berinisial RZ (27) yang berasal dari Uzbekistan dan MBS (24) yang berasal dari Maroko.

Kepala Kantor Imigrasi Wilayah (Kakanwil) Jakarta barat, Wahyu Eka Putra, mengatakan dalam praktiknya, RZ dibantu oleh seorang warga negara asing yang berinisial SA.

SA yang berada di luar negeri, berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dan RZ. Biasanya, RZ memasang tarif senilai USD 150-1000, untuk satu kali kencan.

Baca Juga:
Izinkan Pelacuran Beroperasi dan Wajibkan PSK Ikut Tarawih, Kepala Satpol PP Situbondo Dicopot

“Dalam praktiknya, RZ mengaku dibantu seseorang dengan inisial SA warga negara asing juga,” kata Wahyu di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

Kemudian, lanjut Wahyu, MBS yang berasal dari Maroko ini memasang tarif USD150 per jam. Berbeda dengan RZ, MBS tidak dibantu siapapun dalam mencari pelanggannya.

“MBS memasang tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya dan yang bersangkutan mengaku bekerja sendiri,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua WNA ini terancam dijerat dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122.

“Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana,” tutupnya.

Baca Juga:
Driss Fettouhi, Pemain Maroko yang Ngaku Punya Paspor Indonesia dan Sempat Dilirik Alfred Riedl


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!