News  

Mengenal Istilah ‘Hand Job’ di Kasus Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah

Mengenal Istilah ‘Hand Job’ di Kasus Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah

Suara.com – Rumor hand job dalam kasus pembunuhan mutilasi mayat dalam koper merah di Bogor mencuat. Pelaku insial DA nekat memutilasi korban R usai menolak hand job.

DA kemudian memutilasi korban menjadi 4 bagian (kepala, tubuh, tangan dan kaki) menggunakan alat potong gerinda, kemudian dimasukkan dalam koper merah.

Sejauh ini polisi masih mendalami motif pembunuhan mutilasi dalam koper merah hingga adanya isu LGBT. Lantas apa maksud hand job dalam kasus pria mutilasi teman dalam koper merah tersebut? Simak penjelasan berikut ini.

Apa itu handjob?

Baca Juga:
Ini Kata BPBD Soal Enam Korban Meninggal Akibat Longsor Empang Bogor

Handjob adalah masturbasi atau onani oleh pasangan seksual untuk mencapai ejakulasi. Dapat diartikan hand job adalah aktivitas seksual yang dilakukan dengan tangan untuk mencapai kepuasan seks.

Biasanya handjob dilakukan dengan menggerakkan tangan naik turun saat melakukan masturbasi. Handjob sendiri tidak hanya bisa dilakukan sendiri, melainkan juga dapat dilakukan oleh pasangan seksual.

Aktivitas seksual itu dapat dilakukan untuk memenuhi hasrat seksual ketika keadaan tak memungkinkan untuk berhubungan intim maupun untuk menstimulasia alat kelamin pria sebelum bercinta.

Kronologi kasus mutilasi mayat dalam koper merah

Kasus ini terjadi ketika pria inisial DA (35) membunuh dan memutilasi teman prianya R (43). Diungkap kepolisian, keduanya telah tinggal bersama di apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten selama 4 bulan. 

Baca Juga:
Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama

DA diketahui bekerja sebagai seorang sopir taksi online. Sedangkan R bekerja sebagai penerjemah bahasa Mandarin. Belakangan DA menjadi sopir pribadi R.

Sementara itu motif yang melatarbelakangi DA melakukan mutilasi karena adanya pertengkaran. Hal itu dipicu dengan korban yang meminta pelaku untuk melakukan hal tidak senonoh yakni hand job. 

Pelaku yang emosi kemudian menusuk korban dengan senjata tajam di bagian leher. DA disebut membeli alat potong gerinda dan memotong tubuh korban menjadi 4 bagian (kepala, tubuh, tangan dan kaki).

Potongan tubuh R dimasukkan DA ke dalam koper merah yang kemudian ditemukan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Walau begitu polisi masih mendalami apakah ada unsur LGBT dalam kasus mutilasi ini. DA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di Yogyakarta.

Kontributor : Trias Rohmadoni


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!