News  

Mahfud MD Koar-koar Ada Jenderal Gerilya Bebaskan Sambo, Polri: Tugas Kita Sudah Lewat

Mahfud MD Koar-koar Ada Jenderal Gerilya Bebaskan Sambo, Polri: Tugas Kita Sudah Lewat

Suara.com – Polri enggan berkomentar terkait isu adanya gerakan bawah tanah yang dilakukan perwira tinggi berpangkat Brigjen untuk mempengaruhi vonis atau hukuman terhadap Ferdy Sambo selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menilai isu yang sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tersebut di luar dari penyidikan yang telah dilakukan Polri. 

“Saya rasa tahap itu sudah bukan proses penyidikan lagi, bukan ranah tugas Polri lagi. Karena tugas Polri sudah lewat dan saat ini proses ada di pengadilan,” kata  Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2022).

Mahfud Koar-koar Sosok Jenderal di Kasus Sambo

Baca Juga:
Putri Candrawathi Bantah Kenakan Baju Seksi Untuk Kesankan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Mahfud MD sebelumnya, sempat mengungkapkan ada sosok jenderal berupaya gerilya bawah tanah agar Ferdy Sambo bisa bebas dari jerat hukuman.

Mahfud Sebut Ada Brigjen Gerilya Ingin Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo, Polri: Itu Sudah Bukan Proses Penyidikan Lagi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.

Menurut Mahfud, ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

“Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja,” ujarnya Mahfud MD.

Baca Juga:
‘Kiranya Tuhan Mengampuni Saya’, Kala Ferdy Sambo Terus Dibayangi Eksekusi Mati Usai Bunuh Brigadir J

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version