News  

Kejari Banjarmasin Sidik Dugaan Korupsi Proyek Laboratorium BBPOM

Kejari Banjarmasin Sidik Dugaan Korupsi Proyek Laboratorium BBPOM

JawaPos.com–Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin. Pembangunan tersebut menelan anggaran Rp 27 miliar lebih.

”Kami sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk kasus ini,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Jumat (6/1).

Dia menjelaskan, objek penyidikan adalah pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik BBPOM tahap II pada 2019 dan tahap III pada 2021 di Kota Banjarbaru dengan anggaran bersumber dari APBN masing-masing sekitar Rp 16 miliar dan Rp 11 miliar.

Dimas menyebut, tim penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli dari perguruan tinggi di Kalimantan Selatan untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan. Dalam penyidikan umum yang dilakukan Kejari Banjarmasin saat ini untuk mencari alat bukti agar bisa menentukan siapa tersangkanya.

”Nanti kalau sudah lengkap semuanya dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas perbuatan dugaan korupsi ini,” jelas Dimas Purnama Putra.

Merujuk data dari laman lpse.pom.go.id, pada  2022 kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik BBPOM di Banjarmasin untuk tahap IV dengan nilai pagu Rp 34 miliar.

Ketika itu, ada 137 perusahaan konstruksi yang mengikuti lelang. Namun, tender dibatalkan dengan alasan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Antara


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!