News  

Kasus Rafael Alun Jadi Momentum Emas Bersih-bersih di Kemenkeu

Kasus Rafael Alun Jadi Momentum Emas Bersih-bersih di Kemenkeu

JawaPos.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memanfaatkan momentum mencuatnya kasus Rafael Alun Tri Sambodo untuk bersih-bersih pada kementerian yang dipimpinnya.

“Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk berbenah, membersihkan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas,” kata Said kepada wartawan, Rabu (8/3).

Said menyampaikan, apresiasi terkait sikap Sri Mulyani yang melakukan langkah-langkah pro justicia, melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK yang didukung oleh PPATK untuk melakukan bersih bersih di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Terlebih diduga terdapat dugaan 69 pegawai pajak yang berharta tidak wajar.

“Jelaslah tanpa upaya Sri Mulyani tidak mungkin hal ini terkuak dan ditindaklanjuti. Sekali lagi kita dorong dan dukung Menteri Keuangan lakukan bersih-bersih, walaupun itu pahit, namun kedepan, langkah Sri Mulyani ini akan makin memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak dimata pembayar pajak,” tegas Said.

Politikus PDI Perjuangan ini mendorong, Kemenkeu mengaktifkan whistle blowing system. Menurutnya, apabila sistem ini telah berjalan atau kurang berjalan dengan baik, maka Sri Mulyani dapat menjadi pelopor perbaikan whistle blowing system.

“Langkah ini akan membuat insan pajak memikir ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang,” ucap Said.

Ketua DPD PDIP Jawa Timur ini juga meminta, Sri Mulyani memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya. Ia mengimbau, Sri Mulyani dapat melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.

“Bukankah Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” pungkasnya.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Muhammad Ridwan


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

error: Content is protected !!