News  

DPR Desak Pemerintah Segera Tunjuk Kepala BNPT Baru, Gantikan Boy Rafli yang Masuk Usia Pensiun

DPR Desak Pemerintah Segera Tunjuk Kepala BNPT Baru, Gantikan Boy Rafli yang Masuk Usia Pensiun

Suara.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta pemerintah segera menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru.

Pasalnya, Boy Rafli yang saat ini menjabat Kepala BNPT sudah memasuki usia pensiun sebagai anggota Polri.

“Ya tentunya kita berharap agar dapat segera ditentukan ya pengganti dari Pak Boy supaya tidak lama kosongnya karena memang BPNT ini adalah salah satu badan yang sangat strategis,” kata Taufik kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu (25/3/2023).

Dia meminta, kepada seluruh pihak untuk menunggu terkait penunjukkan pengganti Boy Rafli. Tak lupa, dia mengucapkan terima kasih atas dedikasi Boy Rafli selama bertugas di BNPT.

Baca Juga:
Mahfud MD Dipanggil DPR Gegara Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun : Yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga!

“Ya kita tinggal tunggu saja nanti pasti akan segera ada penggantinya. Kita juga ingin mengucapkan terima kasih atas kerja Pak Boy yang sudah sangat luar biasa memimpin badan ini,” tutur dia.

Kriteria Kepala BNPT

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan, DPR meminta Kepala BNPT yang baru agar nantinya memahami mengenai seluk-beluk pencegahan terorisme.

Selain itu, kepala BNPT baru juga diharuskan mempunyai strategi dalam melakukan upaya deradikalisasi.

“Yang kedua, juga memiliki satu strategi yang tepat dalam rangka melakukan deradikalisasi termasuk juga bagaimana kemudian kita bisa memperhatikan para korban terorisme,” kata Taufik.

Baca Juga:
Siap Temui DPR RI, Menkopolhukam Bakal Jelaskan Temuan Transaksi Mencurigakan dari PPATK

Dalam hal ini, Taufik menyebut Kepala BNPT yang baru nantinya juga harus memiliki visi membuat pendekatan yang humanis dalam upaya pencegaham terorisme.

“Dan juga hal-hal lain yang menjadi tugas dari BNPT ini, tapi yang jelas pendekatan-pendekatan yang humanis itu dibutuhkan pada saat ini selain dari disamping dari yang represif yang mungkin dibutuhkan pada saat-saat tertentu,” ungkapnya.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!