News  

Desak Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk PMI, BP2MI: Pulang Kerja dari Luar Negeri Bisa Punya Rumah

Desak Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk PMI, BP2MI: Pulang Kerja dari Luar Negeri Bisa Punya Rumah

Suara.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mendesak pemerintah untuk menyediakan rumah subsidi bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny mengaku, hal ini sudah ia sampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. Bahkan, pembahasan soal hal itu telah berjalan.

“Sudah jalan, pembahasan di tingkat direktur kami dan direktur Kementerian PUPR itu masih secara insentif melakukan pembahasan,” kata Benny, di kawasan Slipi Jakarta Barat, Selasa (1/8/2023).

Jangan sampai kata Benny, rumah bersubsidi hanya untuk ASN, dan TNI-Polri, namun juga untuk PMI.

Baca Juga:Menaker Minta P3MI Perluas Peluang Kerja dan Pelindungan PMI di Hong Kong

Rancangan perumahan untuk para PMI ini, lanjut Benny, sudah berlangsung lama. Bahkan para PMI telah diedukasi terkait hal itu.

“Sudah kita rancang sejak lama, tujuan rumah PMI ini, agar mereka setelah pulang bekerja dari luar negeri bisa memiliki rumah,” ucapnya.

Benny juga berharap para PMI bisa mencicil rumah bersubsidi ini selama mereka bekerja di luar negeri. Ia sangat yakin cicilan itu bisa terpenuhi selama para PMI bekerja.

“Jadi para PMI bisa mencicil selama bekerja di luar negeri. Istilahnya, mereka menabung untuk masa depan demi punya rumah sendiri,” jelas Benny.

Lokasi rumah bersubsi untuk para PMI, kata Benny, nantinya bisa dibagun di sejumlah wilayah yang banyak mengirimkan pekerja migran. Di antaranya Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Baca Juga:Kemnaker Dorong Pekerja Migran Indonesia di Singapura Tingkatkan Kompetensi

“Misalnya ada di lima besar satu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, kemudian Lampung NTB dan NTT,” tukas Benny.

Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version