News  

Asal Muasal Sebutan Haji Akbar, Jadi Keistimewaan Ibadah Haji 2022

Asal Muasal Sebutan Haji Akbar, Jadi Keistimewaan Ibadah Haji 2022

Suara.com – Musim haji 2022 menjadi istimewa karena disebut sebagai haji akbar. Sebutan haji akbar diberikan lantaran prosesi wukuf di Arafah sebagai puncak haji jatuh pada 9 Zulhijah 1443 Hijriyah atau hari Jumat, 8 Juli 2022.

Pelaksana Seksi Bimbingan Ibadah (Bimbad) Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH), Prof. Aswadi menerangkan haji akbar bukanlah istilah baru. Istilah itu sudah tertera dalam QS. At-Taubah: 3, yang artinya:

Suatu maklumat dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Jika kamu (kaum musyrik) bertobat, itu lebih baik bagimu.

Dan jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Berilah kabar ‘gembira’ (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.

Baca Juga:
Dirut Garuda soal Pelayanan Khusus Jemaah Haji: Ini Bukan Perjalanan Biasa

Menurut Prof Aswadi, ayat itu berlatar belakang kisah sahabat Abu Bakar saat mendapatkan perintah dari Rasulullah Muhammad Saw. Perintah ini adalah membersihkan orang-orang musyrik yang bertawaf atau berhaji, sesuai dengan keyakinan mereka.

“Jadi sebelum Islam menang, orang-orang musyrik sudah punya tradisi tawaf memutari Ka’bah. Tapi dengan cara-cara syirik. Termasuk tawaf dengan telanjang,” jelas Aswadi di Ruang Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Makkah, Jumat (1/7/2022).

Aswadi menjelaskan, Abu Bakar bersama Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah kemudian diberi tenggang waktu empat bulan untuk mengembalikan kesucian Ka’bah sebagai pusat ketauhidan umat Islam.

“Kejadiannya setelah fathu-Makkah (penaklukkan Kota Makkah), yakni tahun ke-9 Hijriyah. Mereka mengimbau agar orang-orang musyrik tak lagi tawaf dan berhaji pada musim tahun mendatang,” kata Aswadi.

Hal itu, lanjut Aswadi, juga merupakan jawaban atas Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian itu telah melarang Nabi Muhammad Saw dan pasukannya untuk berperang dan berhaji selama 10 tahun.

Baca Juga:
Tempat Sampah di Hotel Terbakar Puntung Rokok, Jemaah Haji Diminta Jangan Buang Sembarangan

Namun di sepanjang masa itu, kalangan kafir Quraisy justru kerap memprovokasi amarah umat Islam. Mereka melakukan provokasi dengan aneka bentuk penindasan dan kezaliman.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!