News  

Anak Buah Kepala Basarnas Kena OTT KPK di Sebuah Restoran Soto Bekasi

Anak Buah Kepala Basarnas Kena OTT KPK di Sebuah Restoran Soto Bekasi

Suara.com – Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto jadi tersangka KPK sebagai penerima suap pengadaan alat. Afri diduga menjadi orang kepercayaan Henri untuk menerima suap.

Sementara tersangka pemberi suap merupakan tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Perkara korupsi ini terungkap, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada Selasa (25/7). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi.

“Adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR (Marilya) kepada ABC (Afri) sebagai perwakilan HA (Henri) disalah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap (Jakarta Timur),” kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga:Diperiksa KPK 10 Jam soal Suap Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Bilang Begini

Selanjutnya KPK bergerak dan menangkap Marilya bersama sopirnya  berinisial HW dan seorang berinisial ER di Jalan Mabes Harkam, Cilangkap.

“(Sedangkan) ABC (Afri) di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi,” ujar dia.

Saat ditangkap, di dalam bagasi mobil Afri penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 999,7 Juta. Selanjutnya mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain itu, KPK juga menemukan pemberian uang  kepada Henri, yaitu senilai  Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank dari Roni.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan  peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Baca Juga:‘Dana Komando’ Istilah Suap Rp 5 Miliar Pengadaan Alat yang Jerat Kepala Basarnas

Kesepakatan para tersangka, Henri menerima fee 10 persen dari kontrak pengadaan alat. Lebih lanjut, Alex mengungkap Henri melalui Afri juga diduga menerima suap dari sejumlah pengadaan di Basarnas pada rentang waktu 2021 hingga 2023.

Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version