News  

46 Unit Motor Hasil Curian Terjaring Polres Jakbar, Sebagian Sudah Dikembalikan ke Pemilik

46 Unit Motor Hasil Curian Terjaring Polres Jakbar, Sebagian Sudah Dikembalikan ke Pemilik

Suara.com – Polres Metro Jakarta Barat meringkus 37 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Total ada 46 unit sepeda motor hasil kejahatan yang disita oleh petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan puluhan tersangka ini merupakan pelaku pencurian selama bulan Juli dari 28 tempat kejadian perkara (tkp) di wilayahnya.

Dari puluhan tersangka yang terjaring, mereka berperan sebagai eksekutor, joki, bahkan ada juga yang berperan sebagai penadah. Meski demikian, Syahduddi tidak merinci soal berapa banyak tersangka yang dalam perannya.

“Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada juga yang sebagai penadah, dan ada juga yang ikut membantu dan berperan untuk memalsukan surat-surat,” kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Baca Juga:Belum Tahu Bripda Ignatius Kerap Dicekoki Miras Seniornya, Polda Jabar: Kita Baru Mau Minta Keterangan Keluarga

Selain 46 unit motor yang disita oleh pihak kepolisian, lanjut Syahduddi, ada pula barang bukti berupa kunci letter T, STNK asli dan STNK palsu, anak kunci motor, dan BPKB asli.

“Ada juga 6 unit Handphone, uang tunai Rp 500 ribu, dan sebuah laptop,” ucapnya.

Syahduddi mengatakan, puluhan motor yang telah disita oleh pihak kepolisian, ada 17 korban pencurian yang telah teridentifikasi.

Selanjutnya belasan orang tersebut dapat langsung membawa motor miliknya yang sempat dicuri pelaku.

“17 orang, sudah diidentifikasi, sudah dikroscek dan benar, motornya sempat dicuri. Kami bakal serahkan motornya kepada 17 orang itu,” tutupnya.

Baca Juga:Waspada ‘Kode Senyap’, Polri Diminta Transparan Usut Tewasnya Bripda Ignatius

Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!