Tanggapi Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Menteri ESDM: Ya Beberapa Orang Lah

Tanggapi Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Menteri ESDM: Ya Beberapa Orang Lah

portal-rakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 27 Maret 2023 kemarin. Kedatangan KPK ke instansi tersebut adalah untuk melakukan penggeledahan terkait adanya laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pegawai instansi pemerintah tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja ( tukin ) pegawai, di lingkungan Kementerian ESDM .

Dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM tersebut terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Dalam penggeledahan tersebut, KPK telah mengantongi sejumlah barang bukti dari dugaan tindak korupsi tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di instansinya itu melibatkan sejumlah orang. Namun Arifin enggan mengungkap jumlah orang yang terlibat dalam tindakan maling uang rakyat tersebut.

“Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah,” kata Arifin.

Menteri ESDM menyebutkan bahwa dugaan korupsi baru terindikasi di satu direktorat jenderal (ditjen) di kementerian tersebut. Pada Senin, 27 Maret 2023 kemarin, KPK menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan.

“Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi ini tunggu hasil dari pemeriksaan,” ucap Arifin.

“Tunggu hasil daripada pemeriksaannya, semuanya kita harus tunggulah,” katanya menambahkan.

Bukannya marah, Arifin menerima upaya penggeledahan KPK ini dengan lapang dada. Menurutnya, upaya tersebut adalah sebagai wujud perbaikan Kementerian ESDM ke depannya.

Dari insiden ini Arifin merasa bahwa Kementerian ESDM masih harus melakukan pengawasan sangat ketat terhadap pegawai. Tak hanya itu, Kementerian ESDM juga harus memperbaiki prosedur penyerta.

Ali Fikri mengungkapkan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Sudah ada bukti dan pihak yang diminta pertanggungjawabannya.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti, dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali Fikri.

Selain dilakukan oleh lebih dari satu orang, dalam dugaan korupsi tersebut kerugian negara mencapai puluhan miliar. Para tersangka menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan sementara, hasil korupsi para pegawai Kementerian ESDM tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset, KPK saat ini juga belum bersedia untuk mengungkap kasus hingga pelaku korupsi secara gambling.

Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihak KPK baru akan mengungkapkan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, hingga pasal yang disangkakan setelah alat bukti dikumpulkan. Oleh karena itu dia berharap semua pihak yang dipanggil bisa kooperatif.***

error: Content is protected !!