Sri Mulyani Didemo Petani, Cukai Rokok 2023 Batal Naik?

Sri Mulyani Didemo Petani, Cukai Rokok 2023 Batal Naik?

portal-rakyat.com – Kalangan petani tembakau dari Jawa Barat dan Jawa Timur yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) unjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, menolak kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2023 dan 2024 yang rata-rata sebesar 10%.

Para perwakilan demonstran tersebut pun telah diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi beserta jajarannya untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya. Mereka menggelar rapat dadakan dengan para perwakilan petani untuk merepons tuntutan yang disampaikan para demonstran.

“Seperti yang mereka sampaikan ya, tarif cukai yang akan naik ditinjau, lalu kebijakan impor tembakau bisa dibatasi, lalu juga subsidi pupuk, dan DBH (dana bagi hasil) CHT supaya bisa lebih adil,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang turut serta dalam pertemuan itu, Senin (28/11/2022).

Yustinus berujar, setelah pertemuan dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk membahas lebih lanjut tuntutan para petani ini di Kantor Staf Presiden pada pekan depan. Sebab, urusan tarif CHT ini menurutnya tidak hanya diputuskan oleh Kementerian Keuangan saja, melainkan juga kementerian dan lembaga lain.

Makanya, sejumlah kementerian akan dilibatkan dalam rapat pekan depan, diantaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan. Ia tak menutup kemungkinan dalam rapat itu nantinya tarif CHT 2023 dan 2024 yang sudah diputuskan bisa dibahas kembali.

“Ya nanti, kan bukan kewenangan Kemenkeu karena kemarin (tarif CHT) hasil ratas (rapat terbatas). Maka nanti kami bawa ke rapat antar kementerian itu. Namun, setidaknya ruang-ruang yang disampaikan di luar itu kan masih bisa menjadi improvement bersama,” ujar Yustinus.

Selain pembahasan mengenai CHT, pemerintah kata dia juga membuka ruang adanya pemberian subsidi pupuk bagi para petani tembakau, dari yang selama ini tidak ada alokasi anggarannya. Menurutnya, subsidi pupuk itu bisa direalisasikan misalnya melalui DBH CHT itu sendiri.

“Karena tembakau memang tidak termasuk yang disubsidi. Apakah nanti akan mengenakan skema DBH atau apa nanti kami tunggu, itu yang perlu didudukkan bareng. Kemendag kami undang juga,” ujarnya.

“Dari sisi kami kan formulasi sudah oke sebenarnya, tapi mungkin tidak semua kepala daerah punya pemahaman yang sama. Butuh sosialisasi,” kata Yustinus.

error: Content is protected !!