Menkominfo tegaskan tidak ada pengadaan STB tahun 2023

Menkominfo tegaskan tidak ada pengadaan STB tahun 2023

portal-rakyat.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan tidak ada pengadaan set top box (STB) melalui bantuan dari pemerintah tahun 2023.

“Pemerintah tidak mengadakan atau menganggarkan penyediaan set top boxtahun 2023,” katanya dalam rapat bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Kominfo telah menyediakan dan membagikan STB sebanyak 1,2 juta unit kewilayah yang sudah diberlakukan sistem analog switchoff (ASO).

Menkominfo menyebuthampir 99,8 persen STB yang disediakan oleh pemerintah telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Diamenegaskan untuk daerah yang belum diberlakukan ASO, tidak ada pembagian STB dari pemerintah.

Selain STB yang disediakan pemerintah, kata dia, lembaga penyiaran swasta (LPS) sebagai penyelenggara multipleksing (MUX) juga berkomitmen menyediakan STB.

“Dari empat jutaan STB, baru didistribusikan 6,5 persen atau 278 ribu unit. Perlu berkoordinasi dengan LPS,” ujarnya.

Johnnymenjelaskan Kominfo telah menunjuk 40 perusahaan untuk memproduksiSTB sesuai spesifikasi dan standar yang ditetapkan.

“Untuk produksi, kami berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian,” katanya.

Dia juga menegaskan terkait harga jual STB, bukan menjadi kewenangan Kominfo, melainkan bagian kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“TetapiKemendagjuga tidak bisa menentukan batas harga atas dan batas harga bawah. Harga terjangkau yang saat ini sedang dicek akurasinya sekitar Rp200 ribu sampai Rp250 ribu. Itu menurut kementerian-kementerian terkait,” jelasnya.

Dalam rapat itu, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menambah jumlah ketersediaan STBdari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

“Komite I DPD RI merekomendasikan kepada pemerintah untuk menambah jumlah ketersediaan STB kepada masyarakat miskin agar tepat sasaran dan tepat manfaat yang dilaksanakan sesuai dengan perundang- undangan,” kata Ketua Komite I DPD Andiara Aprilia Hikmat di Jakarta, Senin.

Komite | DPD RI, kata Aprilia, mengapresiasi paparan dan penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika RI mengenai pelaksanaan ASO dalam

rangka percepatan digitalisasi di Indonesia.

error: Content is protected !!