Kemenko PMK: Pengetahuan mengenai gizi seimbang kunci cegah stunting

Kemenko PMK: Pengetahuan mengenai gizi seimbang kunci cegah stunting

portal-rakyat.com – Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa pengetahuan mengenai pentingnya pola makan bergizi seimbang yang kaya akan protein hewani menjadi kunci utama dalam mencegah stunting.

“Pengetahuan orang tua mengenai manfaat konsumsi bergizi seimbang yang kaya akan protein hewani menjadi kunci utama,” kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK Agus Suprapto dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Agus yang pernah menjabat Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK itu menjelaskan bahwa rendahnya pengetahuan masyarakat, khususnya para orang tua, tentang pentingnya konsumsi gizi seimbang dapat menjadi permasalahan dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting.

“Untuk itu, Kemenko PMK senantiasa mengingatkan bahwa faktor penting dalam penanganan stunting adalah tercukupinya asupan gizi bagi ibu hamil dan balita terutama kecukupan protein hewani. Karena selain bisa membangun pertumbuhan fisik anak juga dapat mengoptimalkan pertumbuhan otak anak” katanya.

Kemenko PMK, kata dia, terus berupaya memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya pemberian ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI (MPASI) guna mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

“Pemberian ASI eksklusif lalu dilanjutkan dengan MPASI yang bergizi seimbang dan kaya akan protein hewani akan mengoptimalkan tumbuh kembang anak, dan tentunya menjadi salah satu upaya strategis dalam mencegah terjadinya stunting,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa upaya mencegah stunting berarti mencegah terjadinya kondisi di mana otak anak tidak bertumbuh dan berkembang dengan semestinya.

“Karena itu kondisi ini perlu dicegah sejak 1.000 hari pertama kehidupan sebagai masa emas pertumbuhan dan perkembangan anak, salah satunya dengan pemenuhan gizi dan nutrisi yang optimal sesuai dengan kebutuhan harian anak,” katanya.

Kemenko PMK, tambah dia, juga terus mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan intervensi spesifik dan sensitif guna mencegah dan menangani kasus stunting.

Dia mengatakan intervensi spesifik adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting. Sementara intervensi sensitif adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dalam rangka menciptakan generasi berkualitas yang akan melanjutkan program pembangunan bangsa secara berkelanjutan,” demikian Agus Suprapto. T.W004

error: Content is protected !!
Exit mobile version