Kejari Jaksel musnahkan barang bukti narkotika

Kejari Jaksel musnahkan barang bukti narkotika

portal-rakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika dan lainnya dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Ini merupakan bentuk akuntabilitas Kejari Jakarta Selatan demi transparansi kepada masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Rabu.

Syarief menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti persidangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Syarief berharap dengan adanya pemusnahan ini akan lebih menggalakkan lagi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.

Karena itu, Syarief berpesan kepada generasi muda jangan pernah mencoba menggunakan narkotika. “Jangan coba-coba terhadap penggunaan narkotika tanpa izin atau penggunaan narkotika secara ilegal,” kata Syarief.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 12 kilogram (kg) dari 110 perkara, sabu seberat 1,8 kg dari 260 perkara dan tembakau gorila seberat 49,2 kg dari 63 perkara.

Selain itu psikotropika jenis heroin sebanyak 20,5 gram dari 5 perkara dan ekstasi serta obat jenis lainnya sebanyak 79 butir dari 5 perkara.

Selain memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkotika yang merupakan perkara terbanyak, pihak Kejari juga memusnahkan senjata tajam (sajam) yang berjumlah 17 buah dari 16 perkara. Lalu uang palsu dengan rincian 9 lak pecahan 20 dolar Amerika Serikat(AS).

Selanjutnya 182 lembar pecahan 100 dolar AS dan 169 lembar pecahan 100 ribu rupiah. Kemudian ada ponsel berbagai merek yang berjumlah 458 buah dari 351 perkara dan sisanya adalah alat penggunaan narkotika, togel dan lainnya dari 252 perkara.

Untuk pemusnahan barang bukti jenis narkotika Kejari mendapatkan bantuan alat milik Badan Narkotika Nasional (BNN), yaitu Incinerators Boilers.

Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, direndam air dan dipotong menggunakan alat.

error: Content is protected !!