Jokowi Usulkan Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Mekanisme Selanjutnya di DPR

Jokowi Usulkan Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Mekanisme Selanjutnya di DPR

portal-rakyat.com – Surat Presiden (surpres) Joko Widodo mengenai pergantian Panglima TNI sudah dikirimkan ke DPR.

Dalam suratnya, Presiden mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Setelah ini, serangkaian proses akan digelar sebelum DPR memberikan persetujuan terhadap usulan kepala negara.

“Jadi masih akan ada mekanisme sesuai dengan di DPR, rapim (rapat pimpinan), Bamus (Badan Musyawarah), kemudian menugaskan Komisi 1 untuk melaksanakan apa yang menjadi penugasan di rapim dan Bamus,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani usai menerima surpres pergantian Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Setelahnya, kata Puan, akan digelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, DPR akan melakukan peninjauan untuk mengenal lebih jauh calon tunggal Panglima TNI.

Jika seluruh mekanisme tersebut sudah selesai, barulah DPR memutuskan untuk memberikan persetujuan terhadap usulan nama Yudo.

Puan yakin, rangkaian prosedur itu dapat digelar tepat waktu dan rampung sebelum DPR memasuki masa reses mulai 15 Desember mendatang.

“Dari surat ini diterima hari ini tanggal 28 (November), artinya masih ada 17 hari sebelum sidang masa penutupan tanggal 15 Desember yang akan datang,” ujarnya.

Puan mengatakan, usulan Jokowi soal nama calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa merupakan hak preorgatif kepala negara.

Dia yakin, Presiden telah mempertimbangkan banyak hal sebelum memilih Yudo Margono. Sosok Yudo pun dipastikan memenuhi syarat sebagai calon pimpinan tertinggi Korps Militer.

“Tentu saja banyak hal yang menjadi pertimbangan, kinerja, kemudian nasionalisme, rasa cinta tanah air, dan lain sebagainya. Dan itu saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, surpres Jokowi baru diterima DPR pada hari ini. Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa surpres sudah sempat dikirim pemerintah minggu lalu dan ditarik lagi karena ada pergantian nama calon panglima.

“Surpres yang saya terima hari ini sekali lagi saya sampaikan, baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini. Tidak ada pengambilan surat kembali atau pergantian atau wacana mengubah nama yang sudah ada,” tandas Puan.

Adapun Jenderal Andika Perkasa bakal meninggalkan jabatannya karena pensiun bulan depan, tepatnya ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Sebelumnya, tiga nama kepala staf TNI digadang-gadang sebagai calon penerus Andika. Mereka yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Sejak lama, Yudo memang disebut paling berpotensi menjadi calon pengganti Andika. Sebabnya, selama masa pemerintahan Jokowi, belum pernah ada panglima yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL).

Sejak masa pemerintahan Jokowi tahun 2014, ada tiga sosok panglima dari TNI Angkatan Darat (AD) yang pernah menjabat, lalu satu dari matra Angkatan Udara (AU).

error: Content is protected !!