Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan

Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan

portal-rakyat.com – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar diberhentikan dari jabatannya setelah sang istri viral memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Karo Humas Kemensetneg ) Eddy Cahyono Sugiarto membenarkan kabar penonatifan Esha.

Eddy Cahyono menjelaskan, alasan Esha dinonaktifkan sementara untuk memudahkan melalukan verifikasi harta kekayaannya, sebagaimana berkembang di media sosial.

“Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” kata Eddy dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta pada Minggu 19 Maret 2022.

” Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” tambah Eddy.

Selanjutnya, Eddy mengatakan Kemensesneg telah membentuk tim verifikasi untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan ASN lainnya.

” Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” ungkap Eddy.

Selanjutnya Kemensesneg akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Esha menjadi sorotan melalui unggahan akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan “Instagram story” akun istri Esha Rahmansah yaitu @vhia_esa sedang membeli mobil baru.

Dalam bon pemesanan yang diunggah istri Esha terlihat mobil tersebut adalah mobil MG 5 GT Magnify dengan harga yang tertulis Rp 407,9 juta.

Istri Esha juga sempat mengunggah foto dirinya dengan mobil BMW warna pink terang berpelat “B 1410 VIA” dan di sampingnya masih ada mobil Toyota Fortuner dengan pelat “B 307 VIA”.

Berdasarkan penelusuran akun @PartaiSocmed, Esha Rahmansah Abrar bekerja sebagai Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Gol 3C, gajinya berkisar Rp 2,802.300 – Rp 4.602.400.

Warganet yang melihat gaji tersebut pun bertanya-tanya mengenai gaya hidup mewah sang istri dan berspekulasi mengenai sumber harta kekayaan milik Esha tersebut.

Usai sejumlah pejabat dan pegawai pemerintahan kepergok hobi pamer harta, muncul surat edaran dari sejumlah instansi yang menjelaskan agar para pegawai tak memamerkan harta, dan mengedepankan pola hidup sederhana.

Surat yang sempat beredar di media sosial memperlihatkan imbauan yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut, PLN Group, hingga PT Pelindo (Persero). Dalam surat edaran masing-masing instansi, sanksi berat bisa menimpa para pegawai yang hobi pamer kekayaan mereka.

Hal itu kemudian disoroti masyarakat yang merasa ada kesalahan imbauan dalam berbagai surat tersebut. Pasalnya, publik menilai seharusnya instansi-instansi tersebut mengimbau para pegawai untuk bekerja secara jujur dan benar agar tak merugikan negara atau masyarakat.

Banyak pihak yang menilai sejumlah instansi yang mengeluarkan surat edaran tersebut telah salah kaprah. Surat edaran tersebut pun langsung menjadi bulan-bulanan netizen, terutama di Twitter.

“Harusnya no.1 : TIDAK KORUPSI, biar jelas padat&tepat. eh malah “seolah-olah”, yang penting jangan dishare di sosmed aja,” ucap salah seorang netizen.***

error: Content is protected !!