BI catat modal asing masuk Rp9,64 triliun dalam sepekan

BI catat modal asing masuk Rp9,64 triliun dalam sepekan

portal-rakyat.com – Bank Indonesia (BI) mencatat terdapat modal asing masuk Rp9,64 triliun ke pasar keuangan Indonesia dalam satu pekan ini, tepatnya pada 28 November 2022 sampai 1 Desember 2022.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan modal asing yang masuk mayoritas menuju ke pasar surat berharga negara (SBN) sebesar Rp8,76 triliun. Kemudian, terdapat pula modal asing masuk senilai Rp880 miliar ke pasar saham domestik.

Meski demikian secara keseluruhan, masih tercatat modal asing keluar bersih (nett outflow) di pasar keuangan sejak Januari 2022 hingga 1 Desember 2022 di pasar SBN. Sebaliknya, tercatat modal asing masuk bersih (nett inflow) di pasar saham Rp78,2 triliun dalam periode tersebut.

Derasnya aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan Tanah Air pun menyebabkan nilai tukar rupiah dibuka menguat pagi ini, yakni menjadi Rp15.400 per dolar AS, dari yang ditutup pada level Rp15.560 per dolar AS pada Kamis (1/12).

Penguatan rupiah juga nampaknya didukung oleh pelemahan dolar AS, yang tercermin dari turunnya indeks dolar AS (DXY) ke level 104,73.

DXY merupakan indeks yang menunjukkan pergerakan dolar AS terhadap enam mata uang negara utama lainnya, yaitu euro, yen Jepang, pound Inggris, dolar Kanada, krona Swedia, dan franc Swiss.

Di sisi lain, ia mengungkapkan imbal hasil (yield) SBN Indonesia tenor 10 tahun turun ke level 6,85 persen dari 6,86 persen.

Kendati begitu, imbal hasil tersebut masih jauh lebih menarik dibanding yield obligasi Amerika Serikat tenor 10 tahun yang turun ke level 3,505 persen.

Sementara itu, premi risiko investasi (Credit Default Swap/CDS) Indonesia lima tahun tercatat turun dari 93,3 basis poin (bps) per 25 November 2022 menjadi 85,45 bps per 1 Desember 2022.

Erwin menyampaikan BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.

error: Content is protected !!