Bareskrim Ungkap Ada Pihak yang Tertutup Soal Kematian Anak Kasus Gagal Ginjal di JakartaM

Bareskrim Ungkap Ada Pihak yang Tertutup Soal Kematian Anak Kasus Gagal Ginjal di JakartaM

portal-rakyat.com – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan ada pihak yang masih tertutup saat dilakukan pendalaman terkait seorang anak yang meninggal akibat kasus baru gagal ginjal di wilayah Jakarta.

Dari keterangan keluarga, kata Pipit, anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut memang sempat menjalani imunisasi. Hal ini pun masih didalami oleh penyidik.

“Kita sedang telusuri imunisasi apa, kemudian yang dikonsumsi seperti apa. Nanti kita akan informasikan karena ini dari beberapa pihak ini masih agak sedikit tertutup sehingga kami harus melakukan investigasi agak mendalam,” ujar Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Pipit mengatakan, pihak yang masih tertutup itu bukan dari keluarga. Pihak keluarga korban justru sangat kooperatif dalam memberikan informasi.

Adapun pihak yang disebut tertutup itu, termasuk pihak puskesmas tempat anak tersebut sempat diimunisasi dan mendapat perawatan.

“Maksudnya pada saat anggota kami di lapangan ini kan mungkin mereka belum kooperatif,” ujarnya.

Pipit mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan pemeriksaan resmi kepada pihak puskesmas dan pihak terkait lainnya.

“(Masih tertutup) dari pihak puskesmas dan lain-lainnya. Nanti kita akan lakukan pemanggilan secara resmi. Kita merespon apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, karena ini harus ada kepastian penyebabnya apa,” ucap Pipit.

Selain itu, menurutnya, penyidik juga akan melakukan penelusuran soal rekam jejak medis dari anak tersebut.

Ia mengatakan setiap informasi akan dimuat dalam berita acara pemeriksaan dan kemudian diinformasikan kepada publik.

“Makanya kita harus telusuri dari awal, dari history-nya seperti apa ya, rekam medisnya seperti apa, kondisi kesehatannya seperti apa, penanganan medisnya seperti apa, apa yang dikonsumsi ini harus kita urai semua,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril pada Senin (6/2/2023) mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu kasus adalah kasus konfirmasi gagal ginjal akut yang meninggal dunia. Sementara satu kasus lainnya merupakan kasus suspek.

Satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Diketahui, sejauh ini Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dan lima korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Empat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).

Kemudian, lima korporasi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!