Bareskrim Sebut Istri dan Anak Ismail Bolong Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bareskrim Sebut Istri dan Anak Ismail Bolong Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

portal-rakyat.com – Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota keluarga mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong , terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihak keluarga Ismail konfirmasi untuk hadiri pemeriksaan.

“Insya Allah terkonfirmasi akan hadir hari ini,” ujar Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Menurut Pipit, anggota keluarga Ismail Bolong yang akan menghadiri pemeriksaan adalah istrinya dan anaknya yang berinisial IB.

Mereka, kata Pipit, akan hadir pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.

“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim,” kata Pipit.

Diketahui, Pipit Rismanto sebelumnya mengatakan bahwa anggota keluarga Ismail Bolong akan diperiksa karena merupakan petinggi di perusahaan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.

“Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan, saya belum bisa jawab banyak,” ujar Pipit.

Ismail Bolong sendiri telah dipanggil untuk diperiksa Bareskrim sebanyak dua kali terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim.

Namun, Ismail tak hadir panggilan pertama. Sedangkan, pengacaranya beralasan sakit saat panggilan kedua.

Kasus dugaan tambang ilegal ini bermula dari pengakuan Ismail Bolong yang menjadi viral.

Mantan anggota Polres Samarinda itu menyebut telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong yang juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail Bolong telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku, tidak pernah memberikan uang apapun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

“Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni,” ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Namun, pihak Hendra Kurniawan membantah soal tudingan Ismail Bolong soal intimidasi tersebut.

Bantahan Kabareskrim

Tak hanya Ismail Bolong, Hendra Kurniawan dan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo juga membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Sebaliknya, ia mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.

Menurut Agus, pernyataan Hendra Kurniawan soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Lebih lanjut, menurutnya, Ismail Bolong sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

“Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

error: Content is protected !!