Bareskrim Jadwalkan Panggilan Kedua ke Ismail Bolong Besok

Bareskrim Jadwalkan Panggilan Kedua ke Ismail Bolong Besok

portal-rakyat.com – Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri melayangkan panggilan pemeriksaan kedua kepada mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong pada Selasa (29/11/2022) besok.

Adapun Ismail merupakan orang yang pertama mengungkapkan isu soal dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang melibatkan jenderal bintang tiga.

“Sudah dilakukan pemanggilan besok,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Diketahui, panggilan pemeriksaan ini merupakan langkah awal pengusutan kasus dugaan kegiatan tambang ilegal di Kaltim.

Dalam kasus itu, ada dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Sebelumnya, Polri sudah melayangkan panggilan pertama, namun Ismail tidak hadir.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengatakan, pihaknya akan mulai mendalami kebenaran soal dugaan kasus tambang ilegal di Kaltim dengan memeriksa Ismail Bolong.

“Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” kata Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Menurut Sigit, saat ini jajaran di Polda Kaltim dan Mabes Polri juga sedang mencari Ismail Bolong.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar Sigit.

Sebagai informasi, pengakuan video Ismail Bolong sempat menjadi sorotan. Di situ, ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ismail juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Ismail, kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail kemudian menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ismail juga mengaku dipaksa membuat video awal soal keterlibatan Kabareskrim oleh Mantan Karo Paminal Propam Hendra Kurniawan. Tetapi, pihak Hendra pun menepis soal intimidasi itu.

Terkait perkara ini, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan membenarkan adanya keterlibatan Kabareskrim dalam dugaan tambang ilegal di Kaltim.

Namun, Kabareskrim membantah hal itu. Agus juga mempertanyakan kenapa kasus itu dilepas jika memang benar. Menurut Agus, pernyataan Hendra dan Sambo tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

“Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” ujar Agus saat dikonfirmasi, 25 November 2022.

error: Content is protected !!