Bareskrim akan Panggil Wamenkumham sebagai Saksi Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua IPW

Bareskrim akan Panggil Wamenkumham sebagai Saksi Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua IPW

portal-rakyat.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai saksi . Pamanggilan itu berkaitan dengan laporan tentang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

“Kami akan undang beliau ( Wamenkumham ) untuk menyatakan keterangan terkait dengan perkara yang dilaporkan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Selasa, 28 Maret 2023.

Terkait waktu pemanggilan Edward Omar Sharif Hiariej, Vivid akan menjadwalkannya lebih lanjut.

Untuk saat ini, kata Vivid, pihaknya masih mempelajari perkara tersebut. Selain itu, polisi juga masih terus berupaya mengumpulkan barang bukti, karena perkara tersebut menyangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia memastikan pemanggilan Wamenkumham pasti akan dilakukan apabila barang bukti dan penyelidikan telah selesai, karena status Edward saat ini adalah saksi .

“Kedatangan beliau nanti tentunya perlu kami koordinasikan dengan kesibukan beliau yang ada,” tuturnya.

Vivid juga menegaskan bahwa keterangan dari Edward terkait kasus tersebut sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk menuntaskan perkara.

Saat ditanya lokasi pemeriksaan, Dirtipidsiber Bareskrim Polri itu mengatakan bahwa pemeriksaan dapat dilakukan di mana saja, karena Wamenkumham di sini berperan sebagai saksi .

“Yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau,” ujarnya.

Diketahui, perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) itu saat ini telah tertuang dalam nomor laporan STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Laporan tersebut dilayangkan oleh asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Aksi pelaporan yang dilakukan Yogi itu berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dalam laporannya, Sugeng menyatakan bahwa wakil menteri yang berinisial EOSH telah melakukan dugaan gratifikasi melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya.

Salah satu asisten pribadi tersebut adalah Yogi Arie Rukmana. Atas tudingan tersebut, Yogi menegaskan bahwa hampir semua pernyataan Sugeng adalah tidak benar.

Menurut Yogi, biarkan proses hukum yang menjawab tudingan-tudingan tersebut, sekaligus membuktikan mana yang benar dan mana yang salah.***

error: Content is protected !!