Aremania Audiensi dengan Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan, Tuntut Usut Tuntas

Aremania Audiensi dengan Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan, Tuntut Usut Tuntas

portal-rakyat.com – Pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Kabupaten Malang , Jawa Timur beberapa waktu yang lalu itu masih belum selesai hingga saat ini.

Terkini, sejumlah perwakilan pendukung Arema FC atau yang biasa dikenal dengan Aremania diketahui melakukan audiensi dengan penyidik dari Polda Jawa Timur .

Berdasarkan keterangan dari salah satu perwakilan Aremania, Zulham Ahmad Mubarrok menjelaskan bahwa audiensi tersebut ditujukan untuk mempertanyakan soal kemajuan penanganan kasus tragedi Kanjuruhan .

“Kami dari unsur Aremania Kabupaten Malang yang kebanyakan di TKP, korban terbanyak di Kabupaten Malang yakni 77 orang. Tujuan kami ini menanyakan progres penanganan perkara,” katanya, Senin, 27 November 2022.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Aremania itu pun juga menyampaikan sejumlah pertanyaan lain.

Seperti soal pelaku penembakan gas air mata yang belum dijadikan sebagai tersangka dalam tragedi mengerikan tersebut.

“Tadi dijelaskan bahwa para pelaku penembakan gas air mata sedang diproses etik. Jumlahnya ada 20 orang. Kami menanyakan kenapa mereka tidak dijadikan tersangka, kami dijelaskan panjang lebar bahwa prosesnya akan lebih terang benderang di pengadilan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zulham pun menjelaskan bahwa ada dua konstruksi dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut. Salah satunya konstruksi dari kepolisian.

“Sebenarnya konstruksi perkara ada dua, kami berharap dari federasi ini lebih diutamakan karena mereka yang lebih bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pertandingan. Harusnya mereka punya independensi dalam pengelolaan pertandingan yang chaos ini,” ujarnya.

Masih dari keterangan Zulham, ia pun berharap berkas perkara kasus tragedi Kanjuruhan itu dapat segera diproses oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur .

“Hari ini sudah lengkap sekali informasi nya. Kami mendapat informasi bahwa ada proses etik dan ini yang kami ingin paham, sebenarnya mereka yang menembak diapakan. Ini kami tunggu, semoga akan ada jawaban. Treatment sudah ada, ‘ABC’-nya sudah ada, tinggal kejelasan yang belum kami dapatkan sampai hari ini,” tuturnya.

“Karena Aremania menunggu fakta yang hanya bisa dibuka di persidangan. Perkara ini akan sangat jelas di persidangan. Sampai sekarang belum jelas. Padahal semua menunggu,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Aremania sempat menggelar aksi solidaritas di sejumlah wilayah di Kota Malang , pada Minggu, 20 November 2022.

Dalam aksi tersebut, Aremania pun menyampaikan beberapa tuntutannya kepada pihak penegak hukum, di antaranya adalah meminta agar enam tersangka tragedi Kanjuruhan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP,” ujar salah satu Aremania.***

error: Content is protected !!