Survei: Pakistan Tak Aman bagi Wanita, Kasus Pemerkosaan Terjadi Setiap 2 Jam

Survei: Pakistan Tak Aman bagi Wanita, Kasus Pemerkosaan Terjadi Setiap 2 Jam

portal-rakyat.comPIKIRAN RAKYAT- Baru- baru ini digelar sebuah survei dengan hasil mencengangkan sekaligus mengerikan, perihal kondisi keamanan di Pakistan bagi wanita .

Hasil survei tersebut mengatakan bahwa seorang wanita diperkosa di Pakistan setiap dua jam, menurut survei baru-baru ini.

Ini sekaligus menyoroti kondisi yang tidak aman bagi wanita di negara Pakistan , kasus pembunuhan demi kehormatan atau hanya karena alasan kehormatan wanita bisa terbunuh, juga merajalela.

Survei, yang dilakukan oleh Unit Investigasi (SIU) saluran SAMAA TV Pakistan berdasarkan data yang dikumpulkan dari departemen dalam negeri provinsi Punjab dan Kementerian Hak Asasi Manusia, juga menemukan bahwa sementara kasus pemerkosaan terhadap perempuan di Pakistan melonjak, tingkat hukuman tetap rendah.

“Data yang baru dikumpulkan dan dikompilasi menunjukkan bahwa sebanyak 21.900 wanita dilaporkan telah diperkosa di negara ini dari 2017 hingga 2021. Ini berarti sekitar 12 wanita diperkosa di seluruh negeri setiap hari, atau satu wanita setiap dua jam,” kata survei .

Menurut para surveyor, kasus-kasus yang dilaporkan ini bisa jadi hanya puncak gunung es karena stigma masyarakat dan ketakutan akan kejahatan kekerasan yang mana mencegah perempuan untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2017 tercatat ada 3.327 kasus pemerkosaan dan mulai melonjak setiap tahunnya, sebagai berikut:

Pada tahun 2022, baru-baru ini media juga melaporkan ada 305 kasus pemerkosaan di seluruh Pakistan . Sebanyak 57 kasus dilaporkan terjadi pada Mei, Juni (91), Juli (86) dan Agustus (71).

Sebelumnya menurut laporan media memaparkan bahwa di Punjab, sekitar 350 kasus pemerkosaan dilaporkan dari Mei 2022 hingga Agustus 2022 tetapi tidak ada data yang tersedia untuk empat bulan pertama tahun ini.

Pada tahun 2022, sebanyak 1.301 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disidangkan di 44 pengadilan di Pakistan .

Polisi mengajukan dakwaan dalam 2.856 kasus. Tetapi hanya 4 persen dari kasus yang diadili, kata laporan itu.

Tingkat hukuman dalam kasus pemerkosaan selama periode ini tetap di angka 0,2 persen, laporan tersebut menyoroti.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://portal-rakyat.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://portal-rakyat.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

error: Content is protected !!
Exit mobile version