Mahkamah Agung AS Tak Mau Ikut Campur Tangan Dalam Kasus Penggerebekan Rumah Donald Trump

Mahkamah Agung AS Tak Mau Ikut Campur Tangan Dalam Kasus Penggerebekan Rumah Donald Trump

portal-rakyat.comPIKIRAN RAKYAT- Drama penggeledahan rumah mantan Presiden Amerika, Donald Trump oleh FBI beberapa bulan lalu rupanya berbuntut panjang.

Penggerebekan oleh FBI tersebut terkait dengan dokumen nuklir yang ada di rumah Donald Trump di Kawasan Florida.

Donald Trump sempat mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung AS dalam menangani kasus tersebut.

Namun pihak Mahkamah Agung AS pada Kamis 13 oktober 2022 kemarin secara tegas menolak permintaan Donald Trump untuk turut campur tangan dalam pergumulan hukum atas dokumen rahasia yang disita dalam penggerebekan FBI di rumahnya di Florida.

Donald Trump telah mendesak pengadilan yang didominasi konservatif untuk tetap mengambil keputusan oleh Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 yang memulihkan akses Departemen Kehakiman ke dokumen rahasia.

Dalam satu kalimat perintah pada Kamis 13 Oktober 2022 kemarin, Mahkamah Agung menolak banding tanpa komentar.

FBI, dalam pernyataan tertulisnya yang juga digunakan sebagai pembenaran atas penggerebekan pada 8 Agustus di rumah Trump, mengatakan sedang melakukan penyelidikan kriminal.

Penyelidikan kriminal yang dilakukan FBI tersebut terkait “penghapusan dan penyimpanan informasi rahasia yang tidak tepat” dan “penyembunyian catatan pemerintah yang melanggar hukum.”

Surat perintah penggeledahan menyatakan bahwa dalam penyelidikan itu juga terkait dengan “penyimpanan informasi pertahanan nasional yang disengaja,” di rumah Donald Trump .

Yang mana hal tersebut termasuk kategori sebuah pelanggaran ada dalam dalam Undang-Undang Spionase, dan potensi “penghalang penyelidikan federal.”

Seorang “master khusus” ditunjuk oleh hakim Pengadilan Distrik di Florida untuk menyaring berkas-berkas yang disita dari rumah Donald Trump tersebut untuk bahan-bahan yang berpotensi tunduk pada hak istimewa pengacara-klien.

Tiga hakim memutuskan bahwa sementara master khusus, seorang hakim senior New York, selama melakukan peninjauannya, pemerintah harus dapat terus menggunakan dokumen yang dianggap sebagai rahasia untuk penyelidikan kriminalnya.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://portal-rakyat.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://portal-rakyat.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

error: Content is protected !!