Kemenkes: Ada Temuan Tiga Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Balita Gangguan Ginjal Akut

Kemenkes: Ada Temuan Tiga Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Balita Gangguan Ginjal Akut

portal-rakyat.com – -Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkap, ada temuan tiga zat kimia berbahaya pada pasien balita penderita gangguan ginjal akut .

Tiga zat kimia berbahaya pada masalah kesehatan acute kidney injury (AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal ini ditemukan pada pasien balita.

Zat pada pasien gangguan ginjal akut ini yaitu etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

“Kemenkes sudah meneliti bahwa Pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Ia menerangkan, ketiga zat kimia ini merupakan impurities atau ketidakmurnian dari zat kimia yang tidak berbahaya.

Polyethylene glycol sendiri sering dipakai sebagai solubility enhancer dibanyak obat-obatan jenis sirup.

Adapun beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, dimana sesuai aturan harusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya diobat-obatan sirup tersebut.

Oleh karena itu pihaknya, sambil menunggu otoritas obat seperti BPOM sedang memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif.

Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup.

Langkah ini diambil lantaran balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menginstruksikan penghentian sementara konsumsi obat sediaan sirup sebagai imbas peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius pada ratusan anak di Indonesia.

Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius ini mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia, dimana 99 di antaranya meninggal dunia.

Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Kemenkes Imbau Stop Semua Obat Sirup, Ada Jejak Senyawa yang Berpotensi Picu Gangguan Ginjal Akut

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Kemenkes Imbau Stop Semua Obat Sirup, Ada Jejak Senyawa yang Berpotensi Picu Gangguan Ginjal Akut

Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Pantau Warna Urine dan Durasi Buang Air si Kecil

RSHS Bandung Tangani 12 Pasien Gangguan Ginjal Akut, 1 Pasien Masih Dirawat di ICU

IDAI Imbau Orangtua Tak Berikan Parasetamol Sirup ke Anak, Pencegahan Dini Penyakit Ginjal Akut

IDAI Imbau Orangtua Tak Berikan Parasetamol Sirup ke Anak, Pencegahan Dini Penyakit Ginjal Akut

Merebak Kasus Ginjal Akut Anak-anak, Dokter RSUP Adam Malik Sebut Tangani 8 Kasus Sejak Juli 2022

Batal Ajukan Autopsi Anaknya, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Merasa Tak Didukung & Berjuang Sendiri

Anak 4 Tahun Asal Ngawi Meninggal seusai Idap Gagal Ginjal Akut, Organ Lain Alami Komplikasi

Jokowi Minta Publik Tak Perlu Ragu dengan Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara: Kurang Apa Lagi

Menpora Beberkan Opsi Kantor FIFA yang Telah Disiapkan: Tinggal Pilih tapi Berharap Pilih Dekat GBK

Kapolri Ingatkan Jajaran Polisi yang Tidak Mengikuti Arahan Presiden akan Dipersilakan Keluar

Nama Ganjar Pranowo Sering Dikaitkan dengan Kasus Korupsi e-KTP: Novel Baswedan: Belum Ada Bukti

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://portal-rakyat.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://portal-rakyat.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

error: Content is protected !!
Exit mobile version