Beijing kembali berlakukan pembatasan kendaraan bermotor

Beijing kembali berlakukan pembatasan kendaraan bermotor

portal-rakyat.com – Otoritas Kota Beijing kembali memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor yang melintasi jalur padat untuk mengurai kemacetan dan mengurangi emisi karbon di ibu kota China itu.

Pembatasan berlalu lintas berdasarkan tiga digit terakhir pelat nomor kendaraan diberlakukan kembali mulai Senin setelah aktivitas masyarakat normal kembali.

Kegiatan sekolah dan kampus dimulai lagi Senin depan (13/2) sehingga situasi lalu lintas diperkirakan bertambah macet, demikian Kelompok Kerja Lalu Lintas pada Satuan Tugas Pengendalian dan Pencegahan COVID-19 Kota Beijing, Senin.

Aturan pembatasan yang mirip dengan sistem ganjil-genap di Jakara itu diberlakukan bagi kendaraan pribadi yang memasuki wilayah Kota Beijing dari arah jalan lingkar (ring road) 5 pada pukul 07.00 hingga 20.00 setiap hari kerja.

Otoritas Ibu Kota memperbanyak sarana transportasi umum pada jam-jam sibuk untuk mengatasi tingginya permintaan masyarakat.

Pembatasan kendaraan pribadi dicabut sementara sejak 22 Desember 2022 seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 yang memicu warga ibu kota China itu berbondong-bondong ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Saat kasus COVID-19 melonjak itu hampir 80 persen warga Beijingterinfeksi, tetapi kini kasus positif dan kematian berangsur menurun.

error: Content is protected !!