Kosmetik Vegan Sedang Tren, MUI: Tak Ada Jaminan Libatkan Unsur Haram

Kosmetik Vegan Sedang Tren, MUI: Tak Ada Jaminan Libatkan Unsur Haram

portal-rakyat.com – Tren di dunia kosmetik semakin berkembang. Terlebih, sepanjang pandemi Covid-19 kosmetik yang berbahan dasar dari tanaman atau yang sering disebut dengan kosmetik vegan sangat diminati oleh konsumen.

Kendati demikian, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI ) menjelaskan bahwa kosmetik vegan belum tentu halal, meskipun sama sekali tidak memiliki kandungan hewani.

“Tidak ada jaminan bahwa kosmetik vegan sama sekali tidak melibatkan unsur haram ,” ujar Corporate Secretary Manager LPPOM MUI Raafqi Ranasasmita sebagaimana dikutip dari Antara, pada Kamis, 23 Maret 2023.

Sebab dalam pembuatan kosmetik vegan , bahan pendukung yang disertakan berasal dari turunan produk hewani yang belum tentu jelas kehalalannya.

“Seperti enzim hewani untuk memproses sebuah senyawa,” kata Raafqi.

Ia juga menilai bahan yang dihasilkan dari proses fermentasi pasti mengandung unsur hewani. Untuk itu, produk kosmetik baik yang untuk dikonsumsi atau masuk ke dalam tubuh menggunakan bahan najis atau haram , hukumnya menjadi haram .

Selain melihat unsur halal dalam kosmetik, para konsumen juga harus melihat kadar penggunaan alkohol dalam produk. Produk kosmetik seperti skincare atau perawatan kulit, biasanya menggunakan alkohol yang berfungsi membantu kulit agar bisa melakukan penyerapan dengan baik.

“Alkohol disini fungsinya sebagai pelarut, pengemulsi, antiseptik, pengawet yang meminimalisasi pertumbuhan bakteri, hingga membantu agar penyerapan produk ke dalam kulit menjadi lebih maksimal,” katanya.

Penggunaan bahan alkohol dalam produk kosmetik sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Produk Kosmetika yang Mengandung Alkohol/Etanol dan Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika dan Penggunaannya.

“Dalam fatwa itu ditegaskan penggunaan alkohol dalam kosmetika untuk kepentingan berhias hukumnya boleh, dengan syarat bahan yang digunakan adalah halal dan suci serta tidak membahayakan,” ujarnya.

Raafqi meminta masyarakat saat ini harus lebih selektif dalam memilih produk kosmetik termasuk kosmetik vegan .

“Jangan mudah terkecoh dengan klaim halal sepihak dari produsen atau pedagang. Pastikan bahwa kosmetika yang dipakai telah benar-benar bersertifikat halal,” ujarnya.***

error: Content is protected !!