Tolak Penurunan Nilai Manfaat, Nasabah AJB Bumiputera Gelar Aksi Tebar Koin

Tolak Penurunan Nilai Manfaat, Nasabah AJB Bumiputera Gelar Aksi Tebar Koin

portal-rakyat.com – Nasabah kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengadakan aksi damai menolak kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM) pada hari Selasa (28/2/2023).

Aksi damai ini juga sekaligus meminta manajemen untuk menyelesaikan kewajiban membayar klaim 100 persen kepada nasabah AJB Bumiputera .

Salah satu koordinator Tim Biru nasabah Bumiputera Inten Devita Sobandi mengatakan, nasabah melakukan aksi menyebarkan uang koin di Wisma Bumiputera sebagai bentuk penolakan PNM dan kekecewaan para korban kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912.

“Kami berharap, aksi ini dapat mengetuk hati nurani para pemangku jabatan di AJB Bumiputera 1912 dan OJK agar kebijakan ini dapat ditinjau kembali karena sangat merugikan para pemegang polis, bahkan dapat dibatalkan, sehingga klaim polis dapat dicairkan penuh 100 persen,” ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (28/2/2023).

Ia menjelaskan, PNM ini berlaku untuk seluruh polis asuransi jiwa perorangan dan asuransi jiwa kumpulan.

Menurut dia, PNM ini secara jelas merugikan para pemegang polis yang bertahun-tahun berjuang tanpa henti menagih polis agar segara cair.

“Jika ditelaah, para pemegang polis yang proses pembayaran klaimnya tertunda ini sudah tidak lagi terikat kontrak dengan AJB Bumiputera 1912, yang artinya mereka bukan anggota lagi, tetapi mereka harus tetap ikut menanggung kerugian bersama,” jelas dia.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) yang dihadiri oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB, serta pihak independen dan profesional lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meminta AJBB untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dapat diimplementasikan dengan baik, termasuk di antaranya mengomunikasikan pelaksanaan RPK kepada pemegang polis sebagai pemilik AJB Bumiputera.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!