Target pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 5,3% sulit dicapai

Target pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 5,3% sulit dicapai

Perekonomian Indonesia memiliki tantangan yang tidak ringan dalam menghadapi kondisi ketidakpastian global yang masih tinggi pada tahun 2023. Indonesia masih memiliki sejumlah persoalan mendasar yang mesti diselesaikan terlebih dahulu. Selain itu, pemerintah perlu membuat skala prioritas terhadap proyek pembangunan yang berskala besar, demikian disampaikan Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza, dalam merespons Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2022 yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam sidang bersama DPR dan DPR, di Jakarta 16 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Handi menyampaikan bahwa, tema kebijakan fiskal yang diusung oleh pemerintah pada 2023 adalah “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, memiliki tantangan yang tidak ringan, mengingat Indonesia masih menghadapi tingginya ketidakpastian ekonomi global.

“Kita masih memiliki masalah struktural yang seringkali menghambat jalannya pembangunan, di antaranya kualitas sumber daya manusia yang rendah, infrastruktur yang belum memadai, kurangnya produktivitas dan daya saing, birokrasi, institusi dan regulasi yang tidak efisien, serta belum bebas dari praktik moral hazard khususnya korupsi,” jelas Handi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menerangkan, target pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 5,3%, sangat sulit dicapai. Apalagi pertumbuhan ekonomi hingga triwulan II-2022 lebih banyak ditopang oleh terjadinya windfall akibat tingginya harga komoditas pangan dan energi di pasar Internasional. Diperkirakan windfall tersebut akan segera berakhir pada 2023. Untuk itu, pemerintah harus bisa mempertahankan kinerja ekspor dan meningkatkan laju investasi dan tingkat konsumsi masyarakat untuk bisa mencapai target angka pertumbuhan tersebut.

Handi memaparkan, bahwa pemerintah dan BI perlu ekstra kerja keras dan waspada untuk menjaga laju inflasi yang akan terus meningkat, seiring dengan tingginya harga komoditas pangan dan energi dipasar Internasional.

“Target inflasi 2023 sebesar 3,30% perlu dijaga secara ketat. Beban APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan, akan berdampak terhadap anggaran subsidi dan kompensasi energi yang semakin meningkat”, lanjut Handi

Adapun penerimaan pajak 2022 lebih banyak ditopang oleh tingginya harga komoditas di pasar Internasional.

Begitu pula UU HPP yang diharapkan akan dapat melakukan optimalisasi pendapatan melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan, belum teruji hasilnya. Sehingga dikhawatirkan rasio perpajakan belum dapat meningkat signifikan dalam rangka untuk memperkuat ruang fiskal.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!