Populer Nasional, Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Hingga Pesan Presiden Soal Kasus Brigadir J

Populer Nasional, Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Hingga Pesan Presiden Soal Kasus Brigadir J

Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id menarik perhatian publik. Salah satunya yang tengah disorot ialah soal penetapan tersangka baru kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). 
 
Polri menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy disebut otak dari perbuatan keji tersebut.
 
“Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya,” Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
 
Sementara itu, tiga tersangka lain memiliki peran masing-masing. Untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) sebagai eksekutor penembakan Brigadir J.
 
Selengkapnya baca di sini: Polri Sebut Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kembali buka suara terkait kasus kematian Brigadir J. Terbaru, Jokowi kembali meminta secara tegas agar Kepolisian RI mengusut tuntas perkara tersebut tanpa ragu-ragu dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. 
 
“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada ysng ditutup-tutupi,” tegas Jokowi saat berada di Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022 dikutip dari Media Indonesia.
 
Jokowi menambahkan, Polri harus menyelamatkan marwah institusi agar terhindar dari citra buruk masyarakat akibat kejadian ini.
 
Selengkapnya baca di sini: Catat! Ini Pesan Terbaru Jokowi untuk Polri Terkait Kasus Kematian Brigadir J
 
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memproses hukum bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi akan diproses secara in absentia.  Surya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penguasaan lahan kelapa sawit seluas 37 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
 
“In absentia, sudah proses,” ujar  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah  saat ditemui Media Indonesia di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
 
Pernyataan itu disampaikan Febrie setelah Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut Surya tidak berada di Singapura. Itu merupakan respons pemerintah Singapura atas pemberitaan media-media Indonesia terkait kasus yang membelit Surya.
 
Selengkapnya baca di sini: Kejagung Nyatakan Bos Duta Palma Group Diproses in Absentia

 

(LDS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!