OJK dorong auditor internal gunakan teknologi dalam GRC terintegrasi

OJK dorong auditor internal gunakan teknologi dalam GRC terintegrasi

portal-rakyat.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong audit internal di industri jasa keuangan memanfaatkan teknologi dalam menerapkan governance, risk, and compliance (GRC) terintegrasi untuk mendukung pengelolaan risiko yang efektif dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

“Salah satu risiko utama yang perlu diantisipasi perusahaan di tahun 2023 adalah adaptasi dan peningkatan penerapan teknologi dalam GRC yang terintegrasi,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Townhall Meeting Awal Tahun Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia sebagaimana dikutip dari keterangan resmidi Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data survei oleh PwC tahun 2021,GRC Technology belum dimanfaatkan secara optimal dalam fungsi audit internal, tapi sebagian besar partisipan survei percaya bahwa proses audit dan kepatuhan dapat diotomasi ke depannya.

“Adanya gap ekspektasi dengan tingkat utilitas GRC Technology saat ini dapat menjadi acuan kita untuk terus memperbaiki proses bisnis, khususnya di lingkup implementasi GRC,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi, internal auditor juga dituntut untuk lebih lincah dan menyesuaikan dalam penggunaan teknologi untuk menghadapi risiko ke depan.

Pengembangan penggunaan data analytics, Artificial Intelligence, ataupun GRC system harus menjadi fokus, sehingga dapat mendorong pelaksanaan continuous audit continuous monitoring (CACM) dengan workflow yang lebih fleksibel dan efisien.

Lebih lanjut Sophia menyampaikan pentingnya perusahaan memiliki fungsi Audit Internal yang kuat dan didukung dengan teknologi, agar tata kelola perusahaan terus meningkat dan dapat memberikan peringatan dini pada manajemen.

“Komunikasi auditor internal dengan Board menjadi sangat penting, sehingga Board dapat memahami permasalahan di perusahaan secara komprehensif,” ucapnya.

Menurutnya, auditorinternal harus bersikap proaktif dan mendorong proses konsultansi, sehingga risiko dapat dimitigasi sejak dini.

Auditor Internal juga harus selalu siap menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik dari sisi kompleksitas bisnis maupun perubahan ketentuan di industri.

“Dengan demikian, peran auditor internal dapat menjadi lebih signifikan dalam mendukung terciptanya pengelolaan risiko yang efektif serta tata kelola perusahaan yang berkelanjutan, sehingga pengambilan keputusan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pemangku kepentingan,” ucapnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version