Luhut Singgung Soal Perpanjangan Kontrak, Begini Kata INCO

Luhut Singgung Soal Perpanjangan Kontrak, Begini Kata INCO

portal-rakyat.com – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan mengajukan perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Chief Financial Officer Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan perusahaan akan mengajukan permohonan perpanjangan seperti yang diatur oleh Undang-Undang.“Hanya saja, Terkait negosiasi term dan kondisinya ya kita lihat nanti,” jelas Irmanto, kepada CNBC Indonesia, Senin (28/11/2022).Menurutnya, kapan waktu tepat untuk mengajukannya masih didiskusikan namun kemungkinan besar akan terjadi di tahun depan. “Kalau tahun ini kayaknya ga mungkin, ini sudah mau masuk Desember,” pungkas Irmanto.

Sebelumnya, Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite menyebutkan habisnya kontrak sesuai dengan Undang-undang yaitu pada tahun 2025. Idris menyebutkan pengajuan perpanjangan kontrak minimal diajukan satu tahun sebelum masa berlaku kontrak berakhir.“Belum (ajukan perpanjangan kontrak), kan dia (kontrak) 2025 habisnya. Sesuai dengan Undang-undang masih ada waktu mereka, belum deadline kan. Jadi masih ada waktu tiga tahun, ya dua tahun lebih, minimum satu tahun sebelum berakhir harus diajukan perpanjangan,” ungkapnya saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (24/11/2022).

Jangan Diganggu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perkiraan keputusan menyangkut perpanjangan kontrak karya ini akan diselesaikan di 2023 mendatang.

“Saya kira kita pengen putuskan itu tahun depan,” kata Luhut, kepada media di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/11/2022).

Oleh karena itu, Luhut akan mengusulkan agar 100 ribu hektar lahan konsesi Vale Indonesia saat ini untuk tidak diganggu, hingga kontrak tersebut berhasil diperpanjang.

“Jadi ini saya akan usulkan jangan diganggu yang 100 ribu hektar ini. Yang penting Indonesia harus majority di sini,” tegasnya.

error: Content is protected !!