KPK Ajak G20 Waspada Risiko Korupsi di Sektor Energi Terbarukan

KPK Ajak G20 Waspada Risiko Korupsi di Sektor Energi Terbarukan

Jakarta: Delegasi Indonesia lewat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak negara anggota G20 waspada terhadap ancaman korupsi di sektor energi baru dan terbarukan. Sektor energi baru dan terbarukan berpotensi dikorupsi mengingat kajian dan pengembangannya kerap menggunakan anggaran negara.
 
“Karena ini adalah (sektor) baru, tentu akan ada kajian, penelitian yang menggunakan anggaran (negara),” kata Ketua KPK Firli Bahuri ditemui di sela-sela acara pertemuan Kelompok Kerja Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Working Group (ACWG) di Nusa Dua, Bali, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Dia mengatakan pencegahan korupsi pada sektor energi terbarukan merupakan satu dari empat isu prioritas yang diusulkan Indonesia pada forum ACWG. Putaran pertama ACWG berlangsung di Jakarta pada Maret 2022, sedangkan ACWG putaran kedua digelar di Bali hingga Kamis, 8 Juli 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat membuka pertemuan pertama ACWG putaran kedua, Firli menyampaikan investasi sektor energi terbarukan saat ini tumbuh dan berkembang, memiliki pendanaan, aset, dan pasar yang besar. Sehingga, upaya dunia untuk beralih dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan juga tidak lepas dari risiko korupsi.
 
“Saatnya kita mulai membahas risiko-risiko di sektor itu dan cara-cara mencegahnya,” kata Firli kepada para delegasi G20 yang hadir secara langsung dan virtual.
 
Indonesia berharap forum ACWG putaran kedua membahas strategi tepat untuk mencegah korupsi di sektor itu terjadi. Di antaranya dengan meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik dalam tiap aspek pengembangan energi baru dan terbarukan.
 
“Kami berharap dukungan Bapak/Ibu (delegasi) terkait usulan (Indonesia) ini,” kata dia.
 
Sementara itu, salah satu ketua (chair) ACWG Rolliansyah Soemirat mengatakan Indonesia merupakan negara anggota G20 pertama yang menginisiasi pembahasan antikorupsi pada sektor energi terbarukan.
 
“Selama ini belum pernah ada negara G20 yang menginisiasi pembahasan renewable energy dalam kerangka antikorupsi, kita menjadi negara yang pertama,” kata Rolliansyah dihubungi terpisah.
 

Namun, kata dia, usulan Indonesia itu belum mendapat dukungan yang cukup untuk dapat dibahas lebih lanjut pada tahap prinsip-prinsip tingkat tinggi atau high level principle (HLP).
 
Meskipun demikian, Delegasi Indonesia tetap mengupayakan agar hasil diskusi terkait isu itu yang berlangsung selama ACWG Putaran ke-2 dapat terangkum dalam catatan latar belakang atau background notes. Dokumen tersebut dapat menjadi rujukan bagi negara anggota G20 yang ingin kembali mendalami isu antikorupsi pada sektor energi terbarukan pada pertemuan berikutnya.
 
Dalam acara ACWG putaran kedua, pembahasan mengenai pencegahan korupsi pada sektor energi terbarukan berlangsung pada Kamis, 7 Juli 2022. Pembahasan isu tersebut digelar dalam format diskusi panel dengan menghadirkan pembicara, antara lain KPK, delegasi Norwegia (Statkraft), Delegasi Amerika Serikat yang diwakili Kementerian Hukum AS, Bank Dunia, dan Kantor Perdana Menteri Spanyol.
 

(JMS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!