Kementerian ESDM Dorong Revisi UU Migas Rampung Tahun Depan

Kementerian ESDM Dorong Revisi UU Migas Rampung Tahun Depan

portal-rakyat.com – Dirjen Migas Tutuka Ariadji mendukung upaya percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi rampung tahun 2023. Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan menarik investasi di industri hulu migas.

“Kepastian berusaha menjadi hal yang ditunggu investor. Revisi UU Migas ini sudah lama sekali. Kami sangat mendorong untuk serius betul pembahasannya. Tentang substansi, kami sudah siap dengan berbagai usulan,” ujar Tutuka Ariadji dalam siaran pers, Senin (28/11/2022).

Tutuka mengatakan, substansi yang diusulkan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan atau mengubah iklim investasi di Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa competitiveness Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lainnya, seperti Thailand dan Malaysia.

“Kita mengusulkan hal-hal yang cukup fundamental untuk mengubah itu. Beberapa hal telah kita tuliskan klausulnya dan pada saatnya kita akan sampaikan ke parlemen,” kata dia.

Salah satu substansi yang diusulkan adalah soal perpajakan, khususnya pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan (PPH) yang prosesnya begitu panjang dan rumit.

“Kami usulkan agar diberlakukan seperti pada UU lama saja,” katanya.

Usulan lainnya adalah mendukung eksploitasi sumber-sumber migas. Tutuka mencontohkan, pengembangan Blok Natuna di Kepulauan Riau yang mandek 45 tahun, harus segera dilakukan lantaran saat ini Indonesia berpacu dengan waktu.


“Kalau kita tidak cepat mengambilnya saat ini, forget it! Tinggalkan saja karena ke depan, 10 hingga 20 tahun mendatang sudah masanya renewable energy,” tegas Tutuka.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pada ajang The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) 2022 di Bali, akhir pekan lalu mengatakan, Undang-Undang Migas ini akan menjadi inisiatif DPR untuk mengakselerasi pembahasan muatan dalam peraturan payung hulu migas nasional

UU tersebut juga diharapkan dapat memecahkan masalah di sektor energi dan sumber daya mineral. Selain itu juga dapat berperan dalam legislasi, budget, dan pengawasan, pihaknya juga mendorong perkembangan industri hulu migas.

“Akselerasi UU baru Migas harus segera dilakukan karena DPR dan Pemerintah juga tengah menyiapkan UU Energi Baru Terbarukan (EBT),” kata Sugeng.

error: Content is protected !!