Kementerian ATR Siapkan 2 Skenario Percepat Anggaran RDTR di Daerah

Kementerian ATR Siapkan 2 Skenario Percepat Anggaran RDTR di Daerah

portal-rakyat.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggenjot percepatan penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Instrumen ini sangat penting dalam mendorong potensi usaha dan investasi di suatu daerah.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa menyampaikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ditargetkan penerbitan sebanyak 2.000 RDTR. Bahkan pemerintah pusat pun terus mendorong percepatannya demi peningkatan investasi.

Peran RDTR dalam investasi nasional menjadi penting lantaran RDTR akan menjadi sumber dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang mana KKPR menjadi syarat dasar investasi. Namun sayangnya, Gabriel yang menjadi permasalahan saat ini yang tengah dihadapi ialah kurangnya anggaran pemerintah daerah.

“Sesungguhnya saat ini permasalahannya adalah keterbatasan anggaran. Komitmen pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran terbatas, tetapi juga mungkin anggarannya sendiri terbatas,” kata Gabriel, saat ditemui di Komplek DPR, Senin (6/2/2023).

Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan lembaga terkait lainnya dalam menyiapkan skema back-up dana menggunakan APBN. Gabriel mengatakan, ada dua skema yang dipersiapkannya, antara lain skema bantuan di tahun ini atau untuk tahun depan.

“Ada dua skenario, kami akan mengajukan tahun ini tambahan anggaran. Skenario kedua itu, yang dipastikan tahun depan. Kami sudah komunikasi dengan Bapak Deputi Pendanaan di Bappenas, diberikan ada insight seperti itu,” ujar Gabriel.

Sementara untuk skema permohonan anggaran tambahan di tahun ini, Gabriel menjelaskan, dana itu akan bersumber dari bagian anggaran Bendahara Umum Negara dan Menteri Keuangan. Apabila skema pertama tidak memungkinkan dijalankan, maka mau tidak mau pihaknya akan meningkatkan target RDTR di 2024 demi mencapai angka 2.000 tersebut.

Di sisi lain, Gabriel mengatakan, pihaknya bersama BKPN telah mengerucutkan 500 RDTR potensial dari angka 2.000 target tersebut yang akan diprioritaskan. Sejumlah 500 RDTR ini yang termasuk ke dalam top investasi.

“Tetapi di luar itu, ada beberapa provinsi yang sudah ada RTRW Provinsi yang baru seperti Bali, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Banten, kemudian akan ada Jambi, Papua Barat, Bali. Itu nanti akan kita dorong sesegera mungkin menerbitkan RDTR yang top investasi, potensial investasi,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, sampai dengan 1 Februari 2023, sebanyak 167 RDTR telah terbit. Kemudian sebanyak 227 RDTR telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan Perkada.

“Dan baru 118 Perda/Perkada RDTR telah terintegrasi dengan sistem online sistem submission (OSS). Berkaitan dengan layanan KKPR, telah diselesaikan konfirmasi sebanyak 50.659 dokumen,” katanya, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (6/2/2023).

Ia juga menambahkan, dari total tersebut persetujuan KKPR otomatis tercatat sebanyak 388.112 dokumen. Sementara, persetujuan KKPR dengan penilaian sebanyak 2.734 dokumen dan rekomendasi KKPR sebanyak 33 dokumen.

error: Content is protected !!